Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan menampung masukan atau aspirasi masyarakat terkait calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Aspirasi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan DPR, khususnya Komisi III, saat melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri.
"Masukan masyrakat dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah pernah dilakukan, akan dijadikan pertimbangan keseluruhan hasil fit and proper test," ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Achmad Dasco, Selasa (19/1).
Baca juga: Kesan Mendagri soal Calon Kapolri Listyo Sigit
Sufmi menyebut pimpinan DPR menyerahkan proses, serta mekanisme pelaksanaan fit and proper test kepada Komisi III. Termasuk, tata cara penyerahan makalah, batas waktu, hingga penentuan tempat.
"Fit and proper test calon kapolri itu domain komisi III. Karena memang sesuai tupoksinya akan dilakukan komisi III," imbuhnya.
Menyesuaikan protokol kesehatan di lingkungan parlemen, Sufmi menjelaskan proses fit and proper test Listyo akan berbeda dengan calon Kapolri yang terdahulu. Anggota DPR yang bisa mengikuti langsung proses fit and proper test maksimal hanya 30% dari total anggota.
Baca juga: Ini Alasan Presiden Pilih Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri
"Ada ketentuan harus 30%, lainnya virtual. Calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," pungkas Sufmi.
Menurutnya, proses fit and proper test Listyo akan berlangsung lancar. Pasalnya, fit and proper test calon tunggal Kapolri bukan hal baru di parlemen.
"Bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden ini kan bukan sekali. Calon kapolri tunggal sudah beberapa kali. Tentu kami akan memproses sesuai dengan ketentuan di DPR," tuturnya.(OL-11)
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved