Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dan penyusunan dakwaan tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yakni Hiendra Soenjoto. Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
“Tim jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Hiendra Soenjoto ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Dengan pelimpahan itu, penahanan Hiendra beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sepanjang penyidikan berkas perkara Hiendra, penyidik komisi antirasuah tercatat sudah memeriksa sedikitnya 170 saksi. Saksi-saksi tersebut termasuk Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Hiendra sebelumnya sempat buron selama delapan bulan dan akhirnya ditangkap pada Oktober lalu. Ia diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan sengketa perdata PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Hiendra juga diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan perkara perdata saham perusahaannya.
Perkara Nurhadi dan menantunya, Rezky, saat ini sudah masuk di persidangan. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifi kasi Rp83 miliar terkait dengan pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.
Perincian dakwaannya suap yang diterima senilai Rp45 miliar dan gratifi kasi sebanyak Rp37 miliar.
Sebelumnya, Rabu (6/1), sidang Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditunda karena Rezky dinyatakan reaktif covid- 19 berdasarkan hasil tes cepat antigen. Dalam persidangan, jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak rutan agar Rezky tetap dapat menjalani sidang. Kendati demikian, ia menjelaskan Rezky enggan untuk keluar dari selnya ke ruangan yang telah disediakan. Majelis hakim yang diketuai Saefudin Zuhri sempat menskors jalannya sidang dan meminta jaksa KPK untuk mendapatkan kepastian kapan hasil tes PCR Rezky keluar.
“Jadi, kita tunda perkara ini Jumat, 8 Januari 2021, masih pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum. Sidang selesai dan ditutup,” pungkas Saefudin. (Dhk/Tri/P-5)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved