Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan, ada empat kasus permasalahan mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi sorotan pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan mafia tanah tersebut.
"Kasus pertama terkait penyelesaian masalah penguasaan tanah PTPN II yang di Simalingkar. Kedua, kasus penguasaan tanah telah terbitnya hak milik atas lahan PTPN Nomor 92 di Sei Mencirim," kata Dadang dalam keterangan pers Kementerian ATR/BPN, Senin (21/12).
Kasus mafia tanah ketiga di Sumut ialah masalah tanah yang terkait dengan pembangunan sports center dan yang terakhir terkait dengan penguasaan masyarakat Sari Rejo atas lahan TNI AU.
Baca juga : Kasus Bansos, KPK Periksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial
Dalam menyelesaikan kasus mafia tanah ini, Kanwil BPN Sumut, kata Dadang, telah melakukan koordinasi yang sangat efektif dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Saya telah melakukan banyak kerja sama dengan Kapolda, Kajati, Gubernur, Pangdam, serta BIN untuk menyelesaikan masalah mafia tanah ini. Kami merangkul semua stakeholder terkait, karena jika BPN bekerja sendirian itu tidak mungkin," jelas Dadang.
Kepala Kanwil BPN Sumut itu menargetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat atas penyelesaian mafia tanah ini.
Seperti sertifikat pembangunan sport center, ungkap Dadang, menjadi target yang harus dibereskan untuk pembangunan nasional.
"Alhamdulillah kita sampai sekarang ini progres penyelesaian 4 kasus besar itu sudah hampir di atas 80% kita tinggal eksekusi. Saya targetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat," pungkas Dadang. (OL-2)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Menkopolhukam geram masih ada punlgi sertifikat peningkatan status HGB jadi SHM yang hanya Rp50 ribu menjadi Rp 10 juta
Salah satu yang harus dipersiapkan oleh bank adalah perubahan flow process untuk metode pengecekan Sertipikat-el,.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved