Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir masyarakat pemilih tidak memakai masker saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kekhawatiran bertambah jika jumlah pemilih yang datang ke TPS tanpa menggunakan masker lebih dari puluhan orang.
"Apabila nanti mereka ke TPS dan memaksa masuk TPS itu yang mengkhawatirkan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam diskusi secara daring, Sabtu (21/11).
Afif menuturkan hal itu dapat membahayakan keselamatan pemilih lain maupun petugas TPS. Sebab, pemilih yang tidak memakai masker dapat meningkatkan kemungkinan penularan covid-19.
Baca juga: Potensi Penularan Bisa Masif
Selain itu, Pilkada 2020 berpotensi besar menjadi klaster baru covid-19.
Afif meminta seluruh pihak terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kemungkinan ini.
"Kita harus terus menyadarkan masyarakat dan memfasilitasi juga apabila masih ada yang tidak punya masker," ucap dia.
Para petugas dan pengawas Pilkada diminta tidak lengah terkait potensi pelanggaran Pilkada. Misalnya, pembagian masker bergambar salah satu pasangan calon (paslon) sebelum pencoblosan.
"Bagaimana kalau bukan hanya masker saja yang diberikan? Kan tambah repot," ujar Afif.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kabupaten/kota. Tahapan kampanye berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Masa minggu tenang terjadi pada 6-8 Desember 2020. Sedangkan hari pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merilis status wilayah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebanyak 17 kabupaten/kota masuk kategori berisiko tinggi covid-19.
Daerah yang masuk kategori berisiko tinggi berdasarkan data per 15 November 2020, yaitu Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara), dan Payakumbuh (Sumatra Barat). Kemudian, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).
Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, Sukoharjo (Jawa Tengah), Kabupaten Bandung, Karawang, Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kota Cilegon (Banten). Lalu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur), dan Barito Timur (Kalimantan Tengah). (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved