Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 380 konten internet yang diduga terkait pelanggaran.
Dari 380 pelanggaran konten internet, Bawaslu telah melakukan pemutusan akses (take down) terhadap 182 konten. Konten tersebut diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 19 Tahun 2016, serta KUHP.
"Kita telah melakukan pemeriksaan konten internet yang berpotensi disalahgunakan atau bertentangan dengan peraturan. Sebanyak 182 (konten) sudah dilakukan pemutusan akses (take down)," jelas Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Humas, Dana dan Informasi Fritz Edward dalam konferensi pers, Rabu (18/11).
Baca juga: Kreativitas Kampanye Peserta Pilkada Dinilai Masih Minim
Dalam pengawasan konten internet, lanjut dia, Bawaslu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Sejak 26 September 2020, Bawaslu menerima laporan pelanggaran internet dari Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Berdasarkan data Kemenkominfo hingga 18 November 2020, terdapat 38 isu hoaks terkait pilkada. Termasuk, disinformasi mengenai penundaan pesta demokrasi. Kemudian, sebanyak 217 url (uniform resource locator) atau pengidentifikasi lokasi file di internet.
Terdapat 65 url yang diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016, 10 url dinyatakan melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, serta 2 url melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016
Bawaslu juga membuat kanal pengaduan untuk melaporkan konten yang dianggap tidak sesuai aturan selama pilkada. Masyarakat dapat mengaskses laman resmi Bawaslu, yakni bawaslu.go.id. Kemudian, melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081114141414.
Baca juga: Polri Beberkan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2020
"Bawaslu juga melakukan sinergi dengan Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana pilkada bersama Kejaksaan," imbuh Fritz.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan kerja sama dengan Bawaslu bertujuan memastikan ruang digital yang sehat selama Pilkada 2020. Dalam upaya pemantauan, Kemenkominfo bekerja sama dengan platform digital atau media sosial. Ini untuk mengantisipasi konten negatif di internet, sehingga dapat dilakukan pemutusan akses.
Selama Pilkada 2020, Kemenkominfo juga melakukan verifikasi akun media sosial milik peserta pilkada. Serta, penanganan isu hoaks terkait proses penanganan perkara, konten dugaan kecurangan, sosialisasi dan literasi digital terkait pesta demokrasi.(OL-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved