Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) membuka kesempatan besar bagi pengusaha mikro dan kecil untuk tumbuh pesat.
Namun, menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun, pertumbuhan tersebut baru bisa maksimal jika pemberdayaan UMKM dan usaha ultra mikro dilakukan simultan dan secara kolaboratif.
"Pertama, harus ada pendidikan dan pelatihan yang makin intens. Setelah itu penguatan permodalan harus didukung. Kemudian realisasi penerbitan sertifikat halal gratis, serta sekarang sedang diusahakan penerbitan izin BPOM gratis," ujar Ikhsan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).
"Fasilitas-fasilitas tersebut harus dikembangkan terus, utamanya dalam pemberian akses permodalan yang mudah melalui perbankan atau koperasi, dengan bunga murah dan syarat yang tidak berat," tambahnya.
Menurut Ikhsan, UU Ciptaker sudah mengakomodir 3 kebutuhan penting pelaku UMKM yang selama ini kerap menjadi penghalang untuk tumbuh. Pertama, akomodasi berupa kemudahan mendapat izin berusaha.
UU Ciptaker membuat pengurusan izin usaha bagi UMKM hanya melalui pendaftaran di Online Single Submission (OSS). Dengan bermodal KTP dan NPWP, pengusaha mikro dan kecil sudah bisa mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Dengan izin berusaha itu, kami bisa terhubung dengan berbagai macam fasilitas seperti peluang pendanaan dari perbankan, lembaga non-perbankan, dan akses fasilitas pembinaan pemerintah serta pihak lain," jelasnya.
Kedua, UU Ciptaker membebaskan biaya pengurusan sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil. Insentif ini bisa membuat produk-produk UMK, terutama yang berbentuk makanan dan minuman, lebih memiliki daya saing di pasar.
Ketiga, beleid tersebut mengakomodir kebutuhan UMK agar terhubung dengan industri atau perusahaan besar.
Pemerintah akan memberi insentif kepada Usaha Menengah dan Besar yang melakukan kemitraan dengan Koperasi atau UMK melalui inovasi, pengembangan produk berorientasi ekspor, penyerapan tenaga kerja, penggunaan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, serta penyelenggaraan pendidikan/pelatihan.
Baca juga : KPK Telaah Laporan Terkait Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinni berkata segala kemudahan dan dukungan bagi pengusaha mikro dan kecil di UU Ciptaker harus diawasi benar-benar implementasinya.
Hermawati berharap ke depannya ada langkah pembinaan UMKM yang terkonsolidasi agar sinergi pengusaha mikro dan kecil dengan industri besar semakin besar.
"Sekarang sudah banyak aturan bisa dipangkas sehingga UMKM bisa naik kelas, dan BKPM atau pemangku kepentingan lain harus bisa membina UMKM agar benar-benar bersinergi dengan perusahaan besar," jelas Hermawati.
Akumandiri juga berharap ada kemudahan syarat dan peluang bagi UMKM untuk mengakses pinjaman permodalan ke bank serta lembaga keuangan lain.
Menurutnya, jika kemudahan ini makin diperbanyak, jumlah pengusaha mikro dan kecil yang berpeluang naik kelas juga akan membesar.
"Harusnya misal urusan BI Checking, selama ini selalu jadi penyebab pinjaman yang diajukan calon debitur tidak bisa dipenuhi. Kemudian mereka jadi unbankable. Kami harap nantinya syarat ini bisa diabaikan, paling tidak penilaian kredit tak bisa diberikan hanya untuk calon debitur yang punya catatan kredit macet saja," pungkasnya. (OL-2)
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan entitas anak membukukan peningkatan total kredit sebesar 15,5% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp850 triliun per Juni 2024.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved