Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (3/11), pukul 17.00 WIB.
"Nanti pukul 17.00 WIB saya ke KPU. KPU sudah merevisi datanya," tutur Zudan melalui keterangan singkat, Selasa (3/11).
Zudan menjelaskan kunjungannya guna melakukan validasi dan klarifikasi data pemilih yang belum melakukan perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Sebelumnya, KPU merilis data jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman sebanyak 20 juta lebih. Data tersebut kemudian direvisi menjadi 2,7 juta.
"Kami akan meminta data DPT yang belum rekam ke KPU karena 20 juta lebih itu merupakan angka yang sangat besar bagi kami. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tidak akan lebih dari 3 jutaan," imbuhnya.
Baca juga: Lebih dari 2 Juta Pemilih belum Rekam Data KTP-E
Ia menjelaskan jumlah tersebut masih bisa berkurang. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk meminta data tersebut berdasarkan nama dan alamat untuk disandingkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil. Sejauh ini, menurut Zudan, KPU belum memberikan data tersebut kepada Dukcapil.
"Belum memberi data. Baru angka. Dari 20 juta dikoreksi sendiri oleh KPU menjadi 2,7 juta. Bisa berkurang lagi data KPU (pemilih) yang belum merekam KTP-E," tukasnya.
Seperti diberitakan, salah satu persyaratan untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ialah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai KTP-E. Namun berdasarkan perubahan dalam Peraturan KPU No.8/2018, pemilih yang belum mempunyai KTP-E dapat masuk dalam daftar pemilih tambahan serta tetap dapat memberikan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 setelah pukul 12.00 dengan membawa surat keterangan (suket) dari Dukcapil.(OL-5)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved