Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memperingatkan para kadernya bahwa partai politik adalah alat perjuangan. Bukan tempat untuk mencari nafkah.
"Kalau mencari nafkah di partai, dipastikan akan dijebloskan (ke penjara) oleh KPK," pesan Megawati, saat peresmian Kantor DPD PDI Perjuangan DIY di Badran, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10).
Mereka-mereka yang selama ini menjadi kader PDI Perjuangan, ungkap Megawati, yang kemudian melakukan pelanggaran terhadap aturan PDI Perjuangan dipastikan akan dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. "Jangan main-main lho,
saya ini Ketua Umum lho," tegasnya.
Menurut Megawati, mereka yang dua muka atau tidak mengikuti aturan PDI Perjuangan juga akan dipecat. "Kalau tidak sesuai dengan aturan partai ya dipecat, sudah ada yang dipecat, kalau tidak terima, saya tunggu gugatannya. Tapi ternyata tidak, artinya mereka memahami mengapa dipecat," ungkap Megawati yang dihadirkan secara virtual.
Pada kesempatan itu, Megawati juga mengingatkan agar jajaran PDI Perjuangan baik DPD mapun DPC, yang selama ini belum memiliki kantor sendiri, segera melakukan upaya untuk memiliki kantor termasuk dengan cara bergotongroyong.
Dikatakan, kepemilikan kantor itu nantinya berada di tangan DPP dan untuk perubahan kepemilikan harus mendapat persetujuan. "Menjual asset termasuk kantor untuk kepentingan pribadi, tidak bisa. Kalau itu dilakukan pasti akan terkena masalah pidana," ujarnya.
Ia mengemukakan keberadaan kantor maupun asset partai tidak hanya untuk kepentingan sekarang saja tetapi untuk selamanya sepanjang partai ini ada. Dia memastikan sepanjang NKRI ada, maka PDI Perjuangan harus tetap ada.
"Kalian semua tetap mencintai PDI Perjuangan. Kalau semua mencintai PDI Perjuangan maka partai ini akan tetap ada, siapa pun yang memimpin nantinya," pesannya.
Dalam pidato yang disampaikan secara virtual itu, Megawati juga mengatakan, beberapa waktu lalu, terjadi demo yang ricuh. Demo tersebut, lanjutnya, telah merusak banyak fasilitas umum termasuk halte yang dibangun dengan biaya yang cukup mahal.
"Berapa biayanya? Rp3 miliar," katanya. Megawati sempat menanyakan biaya pembangunan halte tersebut kepada Djarot Syaiful Hidayat yang duduk di sampingnya.
Yang menjadi lucu, lanjut Megawati, mereka yang berdemo dan merusak namun tidak mau diproses hukum oleh polisi. (OL-13)
Baca Juga: Lamanya Hasil Tes Swab di Karawang Bikin Warga Ngamuk
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir ke rumah duka dan pemakaman dari Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Yang disampaikan Megawati adalah pesan yang pernah diutarakan kepada presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved