Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ISTANA Kepresidenan mengakui bahwa Sekretariat Negara telah menghapus satu pasal di dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu Pasal 46 terkait pengelolaan minyak dan gas bumi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan pasal tersebut memang seharusnya tidak ada di dalam UU Cipta Kerja. “Dalam rapat panja DPR memang sudah diputuskan bahwa pasal tersebut dikembalikan ke aturan dalam undang-undang yang telah ada sebelumnya. Jadi, dalam hal ini, penghapusan tersebut sifatnya administratif atau typo,” ujar Dini.
Menurutnya, selama belum diteken kepala negara, penghapusan pasal di dalam sebuah peraturan perundangan sah saja dilakukan. Dengan catatan, penghapusan tersebut tidak mengubah substansi dari undang-undang tersebut.
“Yang tidak boleh diubah itu substansi. Penghapusan itu justru menjadikan substansi menjadi sejalan dengan apa yang sudah disepakati dalam rapat panja.’’
Dini mengatakan Setneg telah melakukan tugas dengan baik karena betul-betul merapikan naskah sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
“Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada di dalam UU Cipta Kerja dan mengomunikasikan hal itu dengan DPR sebelum dihapus,” tutur Dini.
Saat ini, lanjut dia, proses perapian naskah oleh Sekretariat Negara sudah selesai dan sedang dalam proses penandatanganan Presiden.
Dari parlemen, Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya menjelaskan perubahan jumlah halaman dari 812 halaman menjadi 1.187 disebabkan adanya penyesuaian format penulisan tata naskah RUU yang akan ditandangani oleh Presiden.
“Mulai jenis kertas yang bertanda resmi kop kepresidenan, margin, kiri-kanan dan atas-bawah, jarak spasi antarpasal/ayat, hingga penulisan kalimat awal halaman selanjutnya pada setiap akhir kalimat halaman di depannya pada pojok kanan bawah,” ujar Willy.
Willy menuturkan, meski jumlah halaman berubah, naskah RUU Ciptaker tidak mengalami perubahan substansial. Terkait hilangnya Pasal 46 tentang Migas, Willy menjelaskan pasal tersebut dicabut atas usul Setneg terkait proses recalling ayat lima yang menjadi materi perubahan Pasal 46 tidak disetujui dalam panja terkait toll fee. (Pra/Uta/P-1)
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved