Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengungkapkan saat bertemu dengan pendemo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, ternyata mereka banyak yang tidak mengetahui substansi aturan tersebut. Bahkan, katanya, banyak pendemo yang sekedar ikut-ikutan temannya saja.
"Pas saya tanya ke mereka, apa yang mereka tolak, banyak yang jawab tidak tahu, lupa. Ada yang bilang selesai UTS nganggur, lalu ikut-ikutan demo. Jadi ini kepentingan lain saja bukan UU-nya (Cipta Kerja)," kata Ganjar dalam tayangan Youtube Cokro TV, Jakarta, Selasa (13/10).
Ganjar bahkan mengaku bahwa pagar rumahnya kena imbas tindakan anarkistis dari pendemo tersebut. Namun, disatu sisi ia mengaku bahwa hal komunikasi antara pemerintah terhadap masyarakat soal UU Cipta Kerja dianggap kurang selama ini.
"Kita akui saja kalau pemerintah lamban geraknya. Sampai saat ini draf finalnya belum ada. Masalah komunikasi juga jadi sorotan," kata Ganjar.
Baca juga : Unjuk Rasa Harus Tetap Jaga Ketertiban Sosial
Menurut Ganjar, banyak yang tidak tahu perihal pembahasan Omnibus Law selama ini di DPR. Padahal, menurutnya, aturan sapu jagat tersebut dianggap memudahkan investasi.
"Ini karena banyak yang tidak mengikuti saja. Padahal kalau saya bilang ini Undang-Undang yang keren. Kenapa? Karena investasi bakal bisa cepat. Kita disini tidak lagi bersaing dengan Jawa Barat atau Jawa Timur, tapi Vietnam harusnya," kata Ganjar.
Ia mengatakan, keluhan investor selama ini karena soal perizinan yang berbelit. Sehingga hal itu dianggap menghambat investasi.
"Memang kelakuan birokrat itu ada yang kurang ajar soal izin, ada yang minta uang. Makanya dengan perizinan online, bisa mempercepat izin. Enggak mesti lama," pungkas Ganjar. (OL-7)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved