Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEPANJANG Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU). Salah satunya, Undang-Undang tentang Bea Materai yang merupakan pengganti UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
Undang-undang tersebut, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, belum pernah mengalami revisi selama 35 tahun. Padahal, sudah banyak perubahan dalam lingkungan penggunaan materai.
“UU pajak atas Bea Materai tersebut belum pernah mengalami perubahan sejak 1 Januari 1986. RUU tentang Bea Materai itu bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memberikan kepastian hukum, dan menyelaraskan dengan perkembangan teknologi serta memberikan perlakuan (elektronik),” terang Puan, dalam pidato penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10) malam.
RUU lainnya yang telah rampung ialah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kemudian, RUU Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai kontroversi.
DPR juga menyetujui RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa Keuangan. Dan terakhir, RUU tentang Kerja Sama Pertahanan RI-Swedia.
Puan menanggapi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. “Apabila undang-undang ini masih dirasakan sebagian masyarakat belum sempurna, sebagai negara hukum, terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Puan.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan anggota DPR untuk menerapkan protokol pencegahan covid-19 selama masa reses 6 Oktober hingga 8 November 2020.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, kemarin, mengungkapkan sebanyak 18 anggota DPR dan 22 pegawai parlemen positif covid-19. (Sru/Uta/P-2)
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved