Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai tren putusan pengurangan hukuman koruptor yang terjadi di tingkat Mahkamah Agung (MA) mengkahawatirkan. Selepas pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar, MA dinilai seolah tak memiliki sosok yang disegani dan berkomitmen pada agenda pemberantasan korupsi.
"Nampak bahwa memang komitmen para hakim agung sudah menurun setelah pensiunnya hakim agung Artidjo sebagai simbol moral," kata Abdul Fickar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/9).
Abdul Fickar juga menyoroti komitmen antikorupsi para hakim agung MA saat ini secara gambaran mencerminkan situasi yang lebih besar yakni meredupnya semangat antikorupsi pascarevisi undang-undang KPK. Menurutnya, revisi UU KPK berdampak pada gerakan pemberantasan korupsi di semua institusi penegak hukum secara politik dan moral.
"Revisi UU KPK berpengaruh pada melemahnya gerakan pemberantasan korupsi di semua lini baik itu polisi, kejaksaan atau KPK. Bahkan juga melanda institusi peradilan MA yang mengurangi hukuman para koruptor. Sikap permisif terhadap korupsi itu nyata ada dan berpengaruh pada semangat semua penegak hukum," ucapnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai putusan MA yang kerap mendiskon hukuman itu memperburuk kondisi pemberantasan korupsi. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut kepergian hakim Artidjo berdampak besar.
Baca juga : Romli: Pembahasan RUU Kejaksaan Tunggu Revisi KUHP Rampung
Padahal semasa menjadi hakim agung, ucap Kurnia, Artidjo kerap memperberat hukuman terdakwa korupsi. ICW pun mendesak agar Ketua Mahkamah Agung menaruh perhatian lebih terhadap perkara-perkara yang diputus lebih ringan pada tingkat PK.
Sebelumnya, KPK mencatat sedikitnya 20 perkara korupsi yang ditangani komisi antirasuah mendapatkan pengurangan hukuman pada tingkat PK di MA. Baru-baru ini, MA mengabulkan PK dua mantan pejabat Kemendagri terpidana kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yakni Irman dan Sugiharto. Putusan PK MA mengurangi hukuman Irman dari 15 tahun penjara (vonis kasasi) menjadi 12 tahun penjara. Hukuman Sugiharto berkurang dari 15 tahun penjara (vonis kasasi) menjadi 10 tahun penjara.
Sebelumnya, MA juga mengurangi hukuman mantan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait suap pengurusan izin AMDAL di kawasan industri Cilegon. MA mengurangi hukuman Tubagus menjadi empat tahun penjara dari sebelumnya enam tahun.
MA melalui putusan PK juga mengurangi pidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi dua tahun penjara. Di pengadilan tingkat pertama, hukuman yang dijatuhi kepada Sri Wahyumi empat tahun enam bulan penjara. (OL-7)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
Dua hakim di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berupa nonpalu selama 2 tahun karena menjatuhkan putusan penundaan pemilu 2024.
KPK membuka peluang menyeret Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dengan dugaan pencucian uang
KY akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap putusan putusan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh PN Jakpus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved