Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengungkapkan tenaga kesehatan tidak pernah dilibatkan dalam setiap rapat yang digelar terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Sebagai pihak yang menangani kasus covid-19 secara langsung di lapangan, para ahli medis semestinya diberi ruang untuk menyampaikan masukan dalam hal gelaran pesta demokrasi yang dilaksanakan di tengah pandemi.
"Kami sangat menyayangkan, setiap rapat di Komisi II, unsur kesehatan tidak dilibatkan. Hanya KPU dan Bawaslu," ujar Daeng dalam diskusi daring, Kamis (24/9).
Daeng pun berharap berbagai peraturan yang dimunculkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperketat penerapan protokol kesehatan tidak sekadar formalitas belaka. Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi harga mati karena IDI memprediksi pandemi di Indonesia belum akan mereda pada Desember mendatang.
"Harus ada skenario yang betul-betul menjamin. KPU sebaiknya melakukan simulasi tentang pilkada, bagaimana nanti pelaksanaannya di lapangan," kata Daeng.
Jika persiapan tidak dilakukan secara serius dan matang serta peraturan hanya dipandang sebagai simbol, ia khawatir kasus covid-19 akan melonjak signifikan selepas pilkada.
"Kalau terjadi lonjakan hebat akibat pemilu, fasilitas, dan tenaga kesehatan tidak akan cukup untuk menanggulangi itu. Itu yang jadi kekhawatiran kami," tandasnya.
Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menekankan upaya pencegahan secara persuasif akan menjadi pilihan utama. Polri akan terus memberi imbauan kepada pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah banyak. Aparat juga meminta paslon tidak memberi perintah ke tim sukses secara sembunyi-sembunyi
Penegakan hukum bagi para paslon yang melanggar protokol kesehatan merupakan opsi terakhir. “Pada prinsipnya penegakan hukum tidak pandang bulu. Namun, dalam hal mengawal kampanye di tengah pandemi ini, upaya hukum kita berlakukan paling terakhir," tuturnya.
"Kalau misalnya ada paslon yang secara diam-diam menyuruh atau menginisiasi pengumpulan massa, ya itu akan kita hadapkan kepada pemeriksaan." (P-2)
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
Tingginya aktivitas fisik dan rasa ingin tahu yang besar pada anak-anak sering kali menjadi faktor penyebab utama terjadinya cedera dan luka.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk Indonesia di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
JDN merupakan asosiasi yang beranggotakan para dokter muda dengan usia di bawah 40 tahun itu dibentuk untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan mendorong kolaborasi antardokter muda.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved