Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI VI DPR RI akan memasukkan usulan pembentukan Dewan Penilai Kinerja (DPK) terkait revisi UU (Undang-Undang) BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pembentukan DPK telah diwacanakan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Rapsel Ali.
DPR RI telah memutuskan melanjutkan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang terbengkalai sejak beberapa tahun lalu. Revisi UU tersebut awalnya sempat ditargetkan tuntas pada 2016 dan 2017 silam. Akan tetapi, prosesnya tidak pernah selesai hingga sidang paripurna DPR RI.
Dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan pimpinan Badan Legislasi DPR RI dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, diputuskan penyusunan naskah akademik RUU BUMN akan dibahas lagi.
Rapsel menegaskan bahwa untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan BUMN, revisi BUMN imerupakan momentum yang paling tepat.
Tak hanya itu, Rapsel yang juga pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo), mengatakan Komisi VI DPR RI akan memasukkan DPK BUMN pada revisi UU BUMN.
“DPK ini nantinya akan memiliki hak untuk merekomendasikan penggantian direksi maupun komisaris BUMN yang berkinerja buruk. Dan Kementerian terkait wajib melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan DPK tersebut,” tegas Rapsel.
Menurut Rapsel, DPK ini akan memberikan penilaian untuk jabatan direksi maupun komisaris secara berkala di seluruh perusahaan BUMN. Setelah itu mereka akan membuat rekomendasi kepada Kementerian.
"Tupoksi DPK adalah memberi scoring untuk jabatan dirut maupun komisaris utama di seluruh perusahaan BUMN setiap tiga bulan. Mereka akan menilai apakah kehadiran sosok tersebut itu sudah tetap atau justru mereduksi kesolidan organisasi perusahaan," jelasnya.
Politikus asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, sejak awal, dirinya sangat meyakini bahwa DPK ini sangat dibutuhkan dan mendesak dibentuk di tengah banyaknya masalah serta kritik pada BUMN.
"Hal ini sangat penting karena terkait dengan produktivitas maupun kinerja perusahaan-perusahaan BUMN," tegasnya.
Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9), anggota Komisi VI DPR RI memandang UU No. 19 Tahun 2003 memang sudah waktunya diubah. Perbaikan dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya persoalan yang muncul belakangan ini.
Dalam rapat pendapat. Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, mengatakan, hal ini akan menjadi bahan untuk mendapatkan masukan dari anggota dewan. Menurutnya, Pusat Perancangan Undang Undang Sekretariat Jenderal DPR RI akan menyempurnakannya untuk kemudian disampaikan pada kesempatan selanjutnya. (*)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved