Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jokowi Soroti Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Dhika Kusuma Winata
29/6/2020 11:30
Jokowi Soroti Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka (29/6/2020)(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo menyoroti terjadinya insiden pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 oleh keluarga dan masyarakat. Ia meminta agar jangan ada lagi pengambilan paksa jenazah. Hal itu disampaikan Jokowi terkait sejumlah insiden pengambilan jenazah pasien covid-19 oleh keluarga dari pihak rumah sakit.

"Jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas covid-19 oleh keluarga. Saya kira itu sebuah hal yang harus kita jaga. Jangan terjadi lagi setelah ini," ucap Presiden dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).

Jokowi pun meminta agar ada pelibatan tokoh agama atau tokoh masyarakat setempat agar bisa persuasif berkomunikasi dengan keluarga pasien covid-19 terkait protokol permakaman.

Baca juga: Soroti Pencairan Anggaran Kesehatan, Jokowi: Jangan Bertele-tele

"Pelibatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan," lanjutnya.

Tak hanya soal perebutan jenazah pasien, Jokowi juga menyoroti adanya masyarakat yang menolak pemeriksaan covid-19 di sejumlah daerah. Presiden meminta agar pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penanganan covid-19 harus betul-betul dilakukan agar tidak ada penolakan.

"Pemeriksaan PCR maupun rapid test yang ditolak masyarakat karena (petugas) datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa rapid test, tapi belum ada penjelasan. Tidak didahului sosialisasi ke masyarakat yang ingin didatangi, sehingga yang terjadi adalah penolakan," ucap Jokowi. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya