Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Komit Awasi Kebijakan Atasi Covid-19

Putra Ananda
24/6/2020 06:20
DPR Komit Awasi Kebijakan Atasi Covid-19
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) menyaksikan pemberian bantuan sosial secara langsung kepada warga di kantor pos di Desa Cikande.(Dok. DPR)

KETUA DPR Puan Maharani meninjau langsung pelaksanaan pemberian bantuan sosial tunai (BST) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada ratusan warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Untuk menghadapi dan mengatasi pandemi covid-19, pemerintah dan DPR telah berkoordinasi dan bergotong royong bersamasama menyelesaikan masalah di Indonesia, baik masalah kesehatan maupun masalah ekonomi,” tutur Puan di hadapan ratusan masyarakat Desa Cikande yang sedang menunggu giliran mendapatkan BST, kemarin.

Puan menegaskan Indonesia harus bisa segara pulih pascaterdampak pandemi covid-19. Protokol kesehatan dan ekonomi harus berjalan seiringan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan aman dan produktif.

“Kita tidak bisa lagi pilih salah satu, kesehatan atau ekonomi. Duaduanya harus berjalan seiringan. Tugas DPR untuk lakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi covid-19,” ujarnya.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mengatasi dampak pandemi covid-19. Salah satunya ialah memberikan jaring pengaman sosial berupa BST kepada masyarakat yang ekonominya terdampak karena kehilangan pekerjaan.

“Kami akan awasi sehingga BST bisa tepat sasaran. Tugas DPR mengawasi uang yang digunakan untuk atasi covid betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat,” ujar Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR yang menjalankan fungsi pengawasan.

Dengan begitu, diharapkan BST dapat tersalurkan tepat sasaran. Penyalur an BST dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami bekerja dalam pengawasan. Masalah perbaikan data, jadwal penyerahan, kami tidak bekerja sendiri, melainkan bekerja dengan pemda kabupaten/kota terkait yang berhubungan langsung dengan penerima manfaat,” tuturnya.

Juliari memastikan pemerintah akan tetap menyalurkan BST hingga Desember. Namun, jumlah bantuan tunai akan dikurangi dari Rp600.000 per keluarga menjadi Rp350.000 per keluarga. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah akan mengalihkan dana anggaran penanganan covid-19 untuk program stimulus ekonomi lainnya.

Khusus untuk Kabupaten Tangerang, Kemensos telah menyiapkan BST kepada 150 ribu warga. Total BST yang dialokasikan untuk Provinsi Banten mencapai 400 ribu warga. (Uta/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya