Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR akan segera melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. RUU Pemilu ini sebelumnya menjadi salah satu dari 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, saat ini Komisi II tengah menunggu pandangan tertulis dari kesembilan fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR. Setiap fraksi masing-masing akan menyampaikan secara tertulis pandangan dan usulannya tentang revisi UU Pemilu.
"Saat ini masih menunggu pandangan fraksi secara tertullis. Hari ini rencananya masing-masing fraksi akan mengirim pandangannya ke Komisi II," ujar Saan saat dihubungi dar Jakarta, Senin (8/6).
Saan menjelaskan, setelah menerima pandangan dari tiap fraksi, Komisi II akan segera melakukan penyesuaian draft RUU Pemilu yang sebelumnya telah disiapkan oleh Komisi II. Setelah itu Komisi II akan menyerahkan draft RUU Pemilu ke Badang Legislasi (Baleg) DPR.
"Setelah dilakukan harmonisasi, maka draft RUU Pemilu akan diserahkan ke pimpinan DPR. Dari situ lalu ditentukan mekanisme pembahasan melalui apa. Bisa Pansus, bisa Baleg, ataupun cukup Panja di Komisi II," ujarnya.
Saat ini diketahui terdapat 2 isu utama dalam RUU Pemilu. Pertaman tentang pengaturan ambang batas parlemen atau parliamentary Threshold (PT) yang rencananya akan dinaikkan dari 4 menjadi minimal 5 hingga 7 persen. Kedua, terkait sistem Pemilu apakah tetap terbuka atau diubah menjadi proporsional tertutup. Beberapa fraksi memiliki pandangan berbeda terkait hal tersebut. Saan mengatakan, perbedaan sikap fraksi di DPR akan dibahas setelah Panja atau Pansus dibentuk.
"Nanti kita bikin alternatif aja, itu disikapi padangan (fraksi) pas pembahasannya, pas nanti apakah nanti dipanja atau pansus," ucapnya.
Untuk diketahui, sistem pemilu legislatif proporsional tertutup diusulkan oleh PDI Perjuangan serta Partai Golkar. Sementara meskipun belum tertulis secara resmi, namun Saan menjelaskan bahwa partai yang tetap ingin sistem pemilu proporsional terbuka antara lain, Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
“Karena kita ingin memperkuat partisipasi publik terutama diberi kebebasan, hak-hak yang eksklusif sekarang di publik itu adalah hak untuk memilih anggota DPR, anggota legislatif yang mereka pandang baik,” ujar Saan. (OL-4)
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved