Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 123 instansi penyelenggara negara menolak gratifikasi Hari Raya Idulfitri 1441 H. Penolakan itu dilakukan secara terbuka melalui surat edaran ke seluruh pegawai.
"Hingga Jumat (22/5), KPK menerima informasi sekurangnya ada 8 pemerintah provinsi, 107 pemerintah kabupaten/kota, 6 BUMN atau BUMD dan 2 lembaga yang telah memberikan penegasan untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun menjelang hari raya Idulfitri," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Sabtu (23/5).
Ipi mengatakan imbauan yang diterbitkan oleh instansi penyelenggara negara itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK nomor 14 tahun 2020. KPK mengapresiasi para instansi penyelenggara negara yang paham dengan surat edaran dari pihaknya.
"Melalui edaran tersebut KPK merekomendasikan 2 hal kepada pimpinan lembaga penyelenggara negara, yaitu terkait larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, dan memberikan imbauan kepada internal pegawai untuk tidak menerima gratifikasi serta surat edaran terbuka kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara di lingkungan kerjanya," ujar Ipi.
Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Gratifikasi MA
KPK juga meminta para pimpinan perusahaan, asosiasi, maupun koorporasi untuk tidak memberikan gratifikasi ke penyelenggara negara. Seluruh hal berbau suap diharamkan KPK. KPK juga akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku jika kedapatan ada yang menyuap.
"KPK juga mengingatkan kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak mengajukan permintaan dana, sumbangan, dan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain, karena perbuatan tersebut juga termasuk gratifikasi yang dilarang dan memiliki risiko sanksi pidana," tutur Ipi.
KPK minta tak ada satu pun pejabat negara yang menerima gratifikasi Idulfitri. Jika terpaksa, KPK meminta pejabat negara untuk melaporkan pemberian itu paling lambat 30 hari kerja.(OL-5)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved