Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEREDAR lagi video pelarungan jenazah anak buah kapal Indonesia pada Sabtu (16/5/2020). Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Kali ini di laut Somalia oleh kapal Luqin Yuan Yu 623 berbendera Tiongkok.
Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menuturkan masalah pekerja migran Indonesia harus dibenahi dari hulu. Ia mengatakan hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) tentang prosedur penanganan kasus pekerja migran sebagai turunan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum juga dibuat. “Padahal, keberadaan PP tersebut sangat penting untuk mengisi kekosongan hukum dalam penanganan kasus pekerja migran,” ujar Sukamta.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu mengatakan langkahlangkah konkret dilakukan di lingkup Indonesia untuk memutus mata rantai mafia pengerah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjurus ke perbudakan.
Disampaikannya bahwa persoalan yang dialami PMI berawal dari proses awal rekrutmen dan penempatan. “Pemerintah perlu menertibkan perusahan pengerah PMI, dan melakukan investigasi secara menyeluruh. Adanya kasus ini menjadi momentum pemerintah untuk membongkar mafi a pekerja migran dan menertibkan perizinan perusahaan pengerah PMI,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2- MI) yang berwenang memberikan perlindungan kepada PMI. Di samping itu, kebijakan moratorium pengiriman tenaga migran perlu dilakukan guna perbaikan sistem, perubahan regulasi, dan pengawasan.
Dugaan eksploitasi pekerja migran Indonesia muncul setelah empat anak buah kapal yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok dilarung karena meninggal, beberapa waktu lalu. Kejadian ABK dibuang ke laut itu tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera Tiongkok berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kementerian Luar Negeri juga telah memanggil Duta Besar Tiongkok terkait dengan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Tak hanya Polda Jateng, Satgas Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan ikut mengusut dugaan korban penyiksaan terhadap ABK. (Ind/ Ykb/P-1)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
Rendahnya penjualan mobil listrik karena demand yang masih kurang dari masyarakat. Lantas, pemerintah terus memberi insentif dalam berbagai kebijakannya untuk meningkatkan demand
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
Tanah longsor yang menelan korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango, Gorontalo, diduga buntut dari pembiaran yang selama ini dilakukan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved