Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIAN Ediana Rae resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 2021 mendatang.
Dia menggantikan posisi Kiagus Ahmad Badaruddin, yang meninggal dunia pada Maret lalu. Walau masa kerja relatif singkat, Dian berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Asuransi Jiwasraya butuh perhatian PPATK. Kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk selesaikan masalah ini," ujar Dian usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (6/5).
Baca juga: Presiden Lantik Dian Ediana Rae Jadi Kepala PPATK
Selain polemik Jiwasraya, Dia turut menyoroti upaya pembongkaran aliran dana jaringan terorisme. "Ini juga jadi arahan dari Pak Presiden. PPATK harus banyak memperhatikan isu yang menimbulkan gangguan terhadap negara, termasuk korupsi dan kegiatan terorisme," papar Dian.
Di samping dua aspek tersebut, masalah perpajakan juga tidak luput dari sorotan PPATK.
Lebih lanjut, Dian menekankan pihaknya telah memiliki satuan tugas bersama Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, untuk menghilangkan berbagai hambatan, seperti upaya penghindaran pajak.(OL-11)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved