Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, menegaskan pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan tata kelola keuangan berjalan akuntabel dan antikorupsi.
TNI Angkatan Udara (AU) pun fokus menyelesaikan pembangunan kekuatan pascaberakhirnya program Minimum Essential Force.
"Berbagai pencapaian dalam beberapa tahun terakhir menjadi semakin lengkap ketika laporanl keuangan TNI AU tahun 2018 juga mendapatkan predikat WTP. Hal ini merupakan bukti akuntabilitas kinerja keuangan di seluruh jajaran TNI AU menjadi semakin tertib dan jauh dari budaya korupsi," kata Yuyu dalam peringatan HUT TNI AU ke-74 di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga: Waspada Covid-19, Upacara HUT TNI AU Diwarnai Protokol Kesehatan
Menurutnya, semua pencapaian bukan hasil akhir, namun proses berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme TNI AU. Oleh karena itu, TNI AU harus senantiasa bekerja keras, menunjukkan kepedulian dan keseriusan, untuk meraih berbagai sasaran yang ditetapkan.
"Saya juga perlu mengingatkan saat ini kita berada dalam Rencana Strategis Tahap IV, yang akan berakhir pada 2024. Pada tahap ini, fokus utama kita adalah untuk melengkapi dan mengganti alutsista TNI AU. Khususnya pesawat udara, radar dan rudal pertahanan udara," paparnya.
Baca juga: Polri Gandeng TNI untuk Cegah Penolakan Jenazah Covid-19
TNI AU harus selalu siap sejak dini. Apalagi akan mengembangkan organisasi dengan membentuk Koopsudnas, Puslaiklambangja, Skomlekau, Sintelau, Puspotdirga dan validasi organisasi di beberapa jajaran. Tidak hanya itu, TNI AU juga harus segera menuntaskan Grand Design pembangunan kekuatan pascaberakhirnya program Minimum Essential Force.
"Indonesia maju diidamkan terwujud pada 2045. Namun golden period untuk mendesain cetak biru TNI AU unggul adalah saat ini. Jangan ditunda lagi," tutupnya.(OL-11)
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, menegaskan komitmen TNI AU untuk terus memodernisasi alutsista guna menjaga keamanan udara NKRI.
TNI akan memperkuat pertahanan udara di kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN) seiring dilakukannya berbagai pembangunan di kawasan itu.
Dari sekian banyak bandara yang ada di Indonesia, sebagian besar di antara mereka menggunakan nama pahlawan nasional, termasuk dari para tokoh TNI AU, sebagai bentuk penghormatan.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
Setiap tahun, 29 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti TNI Angkatan Udara (AU). Dasar peringatan tersebut adalah peristiwa serangan udara Belanda yang menewaskan tiga pionir TNI AU.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved