Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan segera melakukan pembahasan revisi paket undang-undang (UU) politik seperti UU Pemilu, revisi UU Pilkada dan revisi UU Partai Politik.
Menurut Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, perbaikan ini perlu disegerakan agar pemerintah dan DPR mempunyai waktu yang cukup untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu mendatang.
“Kalau bisa segera tuntas, kita punya waktu yang cukup untuk melakukan refleksi dan pendalaman terhadap penguatan kepemiluan," ujar Fadli usai melakukan audiensi bersama Kemendagri di Jakata, Rabu.
Disebutkan, adanya revisi membuat pemerintah dan DPR bisa menyinkronkan berbagai aturan mengenai kepemiluan yang dirasa masih tumpang tindih.
Dengan adanya waktu yang cukup, pembahasan revisi mengenai UU pemilu, revisi UU partai politik dan revisi UU pilkada dilakukan bersamaan.
Baca juga : Ahli Pemohon: Revisi UU KPK Langgar Azas Negara Hukum
“Sehingga ada sinkronisasi antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lainnya,” ujarnya.
Senada dengan Fadli, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pembahasan paket revisi UU politik penting untuk segera dibahas agar tidak terlalu mepet dengan pemilu 2024.
“Kebiasaan kita membahas UU yang selalu mepet, dulu 2017 selesainya kemudian untuk persiapan 2019," katanya.
Direktur Eksekutif perludem Titi Anggraini menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan pembenahan partai politik yang cenderung berjalan stagnan.
Menurut Titi, menguatnya oligarki politik menandakan partai telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
“Pada saat yang bersamaan, apatisme publik semakin meningkat akibat kecenderungan semakin koruptifnya sebagian besar partai dalam praktik keseharian. Sehingga partai politik diharapkan mau mereformasi institusinya melalui revisi Undang-Undang tentang Partai Politik,” ujarnya. (OL-7)
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
BILA berbicara tentang kecakapan politik, kita mesti pulang ke Athena, di pusat Kota Agora yang didesain dengan ruang terbuka sehingga mendorong keterlibatan publik.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
15 warga sipil tewas dalam baku tembak di Kembru Papua. Menteri HAM Natalius Pigai ambil alih investigasi dan desak pelaku segera diungkap.
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak dapat dipisahkan dari peran institusi TNI.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved