Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) menghadapi tantangan dan tugas berat dalam pengamanan wilayah maritim, terutama di daerah daerah rawan pelanggaran batas teritorial. Saat ini pun kekuatan alat utama sistem senjata (alutsista) Bakamla masih jauh dari ideal.
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia mengatakan pihaknya berupaya mengompensasi kekurangan itu dengan membangun dan memperkuat sinergi dengan instansi lain. "Sekarang (alutsista) Bakamla masih kurang. Tadi Pak Taufiq (eks Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiqoerrochman) sudah bilang mungkin kondisinya 30% bahkan kurang, tapi justru bagaimana saya mengkoordinasi dengan stakeholder yang lain," papar Aan seusai serah terima jabatan dengan Laksdya A Taufiqoerrochman di Markas Besar Bakamla, Jakarta, kemarin.
Salah satu fokus pengamanan Bakamla ialah Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Wilayah itu sempat memanas dengan kehadiran kapal nelayan Tiongkok yang dikawal kapal penjaga pantai mereka.
Aan meyakini kekurangan Bakamla bisa diatasi dengan peningkatan kerja sama dengan sejumlah institusi. "Yang jelas saya tidak bisa mengatasi permasalahan di laut sendirian. Kita punya TNI, TNI-AL, KKP, Imigrasi, dan Bea Cukai, ini harusnya sinergi," paparnya.
Mantan Bakamla Laksdya Achmad Taufiqoerrochman menyinggung keinginan Presiden Joko Widodo memfungsikan Bakamla sebagai penjaga pantai. Hal itu membutuhkan penambahan anggaran, jumlah personel, kapal, hingga sokongan regulasi.
"Kami dapat perintah dari Presiden, Bakamla ini untuk melakukan fungsi coast guard. Ternyata di dalam empat tahun pertama ini orang bingung apa itu coast guard," ujar Taufiq.
Menurut dia, coast guard perlu ditunjang dengan mutu sumber daya manusia (SDM) mumpuni meliputi pendidikan militer hingga pemahaman hukum. Bakamla tidak cukup hanya mengemban pendidikan seperti melalui TNI-AL karena cakupan kerjanya lebih luas.
Menurut Taufiq, Bakamla perlu mengenyam pendidikan hukum untuk modal penanganan pelanggaran maritim. Hal itu perlu kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian.
Kapal untuk operasional pengawasan, penjagaan, dan penanganan pelanggaran juga perlu penambahan. Sejauh ini Bakamla hanya memiliki 10 kapal untuk mengawasi luasnya perairan Indonesia. Padahal, Bakamla setidaknya mempunyai 77 kapal berdasarkan konsep operasi dan perencanaan tahunan. (Cah/P-2)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved