Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan pelanggaran kebebasan hak sipil di Indonesia pada 2019 masih tinggi. Sebanyak 51% dari seluruh data pelanggaran dilakukan dengan modus kriminalisasi, mulai penangkapan sewenang-wenang, pemeriksaan, hingga menjadikan tersangka atau terdakwa.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan tingkat pelanggaran yang tinggi itu cukup mengagetkan. “Bahkan, kami ketika datanya belum selesai hingga datanya selesai, tidak menyangka data mengenai pelanggaran hak sipil begitu banyak,” kata Asfinawati dalam diskusi publik Kebebasan Sipil di Era Infrastruktur dan Investasi, Jakarta, kemarin.
Data itu berdasarkan lima indikator, yakni kemerdekaan berekspresi, berserikat dan berkumpul; kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum; kemerdekaan beragama atau berkeyakinan; kriminalisasi termasuk kriminalisasi pembela hak asasi manusia; dan peradilan yang adil (fair trial).
Asfinawati memaparkan berdasarkan data YLBHI di 16 provinsi di Indonesia, korban dari pelanggaran kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum mencapai 6.128 orang. Sebanyak 324 di antaranya masih di bawah umur dan 51 korban meninggal.
Modus pelanggaran yang umum dilakukan di antaranya kriminalisasi, penolakan atau pembatalan izin kegiatan, pelarangan kegiatan, intimidasi, penghalangan kegiatan, razia, dan pembubaran paksa kegiatan.
Kemudian, pelanggaran hak kemerdekaan beragama atau berkeyakinan berdasarkan data YLBHI terdapat 15 kasus sepanjang 2019. YLBHI juga mencatat terdapat 169 kasus pelanggaran hak atas peradilan yang adil.
“Pelaku pelanggaran hak atas fair trial 58% merupakan polisi, sedangkan perusahaan atau swasta atau ormas 11% dan 10% merupakan pemerintah,” ungkap Asfinawati.
Akademisi Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodihardjo, berharap pemerintah dapat membuka ruang baru untuk berekspresi dalam kebebasan hak sipil dan membuka sumbatan-sumbatan.
“Sumbatan yang ada seperti Undang-Undang ITE (Infromasi dan Transaksi Elektronik), pelemahan KPK, black list, dan lainnya,” ujar Hariadi. (Rif/P-2)
BILA berbicara tentang kecakapan politik, kita mesti pulang ke Athena, di pusat Kota Agora yang didesain dengan ruang terbuka sehingga mendorong keterlibatan publik.
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved