Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mengedepankan bukti-bukti yang ada dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga keterlibatan dua anggota polri aktif tidak menjadi polemik dan opini di masyarakat.
"Semuanya harus ada pembuktian dan pengecekan antara keterangan dan fakta di lapangan, barang bukti yang kita dapat karena tentunya kita bekerja dengan bukti. Jadi bukan dengan opini dan persepsi," kata Bareskrim Polri di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12)
Listyo menegaskan pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Oleh karena itu, ia meminta waktu agar keterangan tersangka bisa disesuaikan dengan fakta dan temuan di lapangan. Jika telah selesai pemeriksaan segera dirilis kepada publik.
"Terkait dengan motif sampai saat ini masih diperiksa, tentunya opini-opini publik bahwa apakah dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semuanya masih kami dalami," sebutnya
Dia juga tak memungkiri, apabila dalam pengembangan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka tentunya penyidikan secara jelas dan transparan tetap dijalankan.
"Kami memahami apa yang diinginkan masyarakat, tentunya kami akan berkerja secara jelas dan tentunya transparan. Kalau memang faktanya mungkin ada perkembangan mengarah ke tersangka lainnya, bagi kita tidak ada masalah," terangnya.
Listyo berharap semua pihak bisa menunggu penyidikan yang dilakukan tim teknis gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tersangka RM dan RB.
"Silakan ditunggu, ini baru permulaan masih panjang, seperti disampaikan bapak Kapolri semua akan terbuka dalam persidangan dan dibuka saat disidang," pungkasnya.
Baca juga : Ini Dua Personel Polri Penyerang Novel Baswedan
Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.
Diketahui Novel Bareskrim disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang.
Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. (Fer/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved