Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.
"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB tadi. Penggeledahan dilakukan dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/12).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa 12 saksi yang berasal dari unsur Pemkab Indramayu dan swasta pada Senin (9/12).
"Kemarin, Senin (9/12), dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Cirebon Kota. Saksi dari unsur Pemkab Indramayu dan swasta," ucap Febri.
KPK, lanjut dia, mendalami informasi terhadap 12 saksi itu tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan. KPK total telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Bupati Indramayu nonaktif Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Baca juga: KPK Periksa Sekda Indramayu Terkait Proyek
Dalam kasus tersebut, Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi, yakni Carsa. Pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7% dari nilai proyek.
Supendi diduga menerima total Rp200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.
Kedua, Omarsyah diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda dengan rincian dua kali pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta, dua kali pada September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merk NEO dengan harga sekitar Rp20 juta.
Wempy diduga menerima Rp560 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.(OL-5)
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
MENGAWALI perjalanan sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR), KoinWorks Bank bertransformasi menjadi bank digital (BPR) di Indonesia yang semakin mudah diakses pengguna
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah terakumulasi di DepositoBPR by Komunal, yang mencapai Rp8 triliun.
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
POLRI memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang menjerat pemipin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Nina mengaku tidak mempunyai masalah secara pribadi dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang saat ini sedang mengajukan untuk mundur dari jabatannya.
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil mengendus ada konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Konflik ini berbuntut mundurnya Lucky Hakim dari posisi wakil Bupati.
Dia meminta doa masyarakat Indramayu agar bisa terus melanjutkan program kerja, sehingga pembangunan di Indramayu terus berjalan lancar.
Kampanye “Jelajah Bersih Negeri 2023” digiatkan melalui aksi bersepeda dari Bali hingga Jakarta untuk menggerakkan peran aktif seluruh pihak di setiap kota yang dikunjungi.
BANJIR pasang air laut atau rob menerjang pesisier Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rob dimungkinkan terkait dengan adanya fenomena gerhana bulan total.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved