Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan pemerintah masih memegang komitmen untuk mencarikan solusi terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.
Salah satu cara yang ditempuh dengan melakukan kajian-kajian. Selain itu, Wapres juga berharap komitmen pemerintah mendapat dukungan dari Komnas HAM.
"Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik, antara lain melalui kajian kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten. Langkah ini diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia," ujar Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam Pembukaan Peringatan Hari HAM 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12).
Ia juga menyebut pemerintah telah melakukan upaya-upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Meski demikian, Ma'ruf Amin juga tidak menampik banyak persoalan HAM yang masih terbengkalai dan perlu penyelesaian.
"Harus diakui capaian tersebut ada yang sudah dapat diselesaikan dan ada juga yang belum. Namun ada hal-hal yang memerlukan proses berkelanjutan dan berkesinambungan untuk mencapai standar atau kualitas yang lebih baik dari sebelumnya," lanjutnya.
Baca juga: Wapres Banggakan Komitmen HAM Indonesia
Wapres juga menyatakan pemerintah fokus pada pemenuhan hak asasi manusia dalam bidang pendidikan dan ekonomi.
"Harapan-harapan, peran-peran pemerintah yang lebih optimal tentang pendidikan dan ekonomi saya kira itu menjadi catatan dan komitmen pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjelaskan terkait sejarah Hari HAM Internasional yang didasarkan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948. Deklarasi itu merupakan pernyataan umum pertama dari masyarakat dunia tentang HAM. Masyarakat dunia berkeinginan untuk hidup bersama dalam perdamaian.(OL-5)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved