Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya telah mengalihtugaskan 141 pejabat struktural ke fungsional. Pihaknya pun melakukan pemetaan terhadap jabatan eselon III dan IV yang akan dirampingkan.
"Jadi sesuai keberlanjutan arahan Presiden kita sudah memulai mengalihkan 52 pejabat administrator (eselon III) ke pejabat fungsional madya dan pejabat pengawas atau eselon IV ke fungsional ahli muda," ujar Rini Widyantini di KemenpanRB, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Namun, ia tidak menampik jika tidak semua jabatan struktural dapat dialihtugaskan ke fungsional. Seperti jabatan-jabatan yang memiliki fungsi otoritas akan melekat terhadap pejabat terkait.
Pengalihan jabatan struktural dipastikan tidak bertujuan dalam pemangkasan pegawai. Semata-mata untuk mempercepat pelayanan masyarakat. Alur birokrasi yang singkat tidak hanya berdampak positif pada masyarakat, melainkan mempermudah proses perizinan dan investasi diberbagai daerah.
"Pelayanan yang cepat tentu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.
Baca juga: DPR Tagih Penjelasan Rencana Pemangkasan Eselon ke Kemenpan RB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan pejabat eselon III dan IV aparatur sipil negara (ASN) bakal dipangkas. Tjahjo akan memulai dari kementeriannya.
"Kalau kita mau meminta kementerian dan lembaga lain memangkas eselon, harus dimulai dari KemenPAN-RB sebagai contoh," kata Tjahjo di Kantor KemenPAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Oktober lalu.
Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian muncul dalam pidato Joko Widodo usai dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024. Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan besar-besaran.
Investasi penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Birokrasi panjang harus dipangkas. Hal itu dianggap penting agar memberikan stimulus positif terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang.
"Eselon harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV apa tidak kebanyakan? Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Presiden Jokowi.(OL-5)
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved