Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo buka suara soal wacana amendemen UUD 1945 yang antara lain hendak mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi menolak dengan tegas usulan-usulan itu.
"Kenyataannya seperti itu, muncul usulan presiden dipilih MPR, presiden menjabat tiga periode, presiden satu kali menjabat 8 tahun. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," ucap Jokowi di Istana Merdeka, kemarin.
Menurut Presiden, wacana seputar amendemen UUD kini menjadi bola liar dari rencana awal yang hanya akan dilakukan terbatas pada menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dia bahkan menyatakan usulan terkait masa jabatan presiden dan mekanisme pemilihan tidak langsung dimunculkan pihak-pihak yang ingin mencari muka dan menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden bisa dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka, juga ingin menjerumuskan," cetus Jokowi.
Dia memastikan komitmennya bahwa pemilihan kepala negara harus dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai amanat reformasi. "Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung."
Presiden meminta wacana amendemen UUD tidak melebar. Jokowi justru meminta berbagai pihak lebih baik fokus pada persoalan ekonomi yang mendesak, seperti tekanan eksternal yang dihadapi Indonesia. "Saat itu ketika ada keinginan amendemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," tandasnya.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto pun menilai wacana penambahan masa jabatan presiden mubazir karena dua periode sudah baik dan sesuai dengan narasi kebangsaan. Menurutnya, demokrasi di Indonesia sudah bagus dan tinggal membangun nilai-nilainya secara optimal.
"Jangan hanya soal kekuasaan pada saat melakukan perubahan. Kalau itu yang dikehendaki, bangsa kita tidak akan pernah maju. Hanya jalan di situ saja. Yang dipikirkan hanya soal elektoral, tidak memikirkan esensi demokrasi, mengenai kesejahtera-an dan kemajuan bangsa," tutur Cak Nanto di sela penutupan Liga Sepak Bola Hizbul Wathon di Lapangan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah.
Batasi kekuasaan
Rektor UMP Anjar Nugroho senada bahwa dua kali periode masa jabatan presiden ideal untuk membatasi kekuasaan. Dia mengingatkan bahwa dalam politik kekuasaan, orang yang semakin lama berkuasa akan cederung korup. "Maka dari itu, kekuasaan harus dibatasi, dua periode merupakan masa yang tepat."
Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, juga menilai usulan penambahan masa jabatan presiden tidak tepat. Pasalnya, hal itu tidak sesuai dengan amanat reformasi yang menghendaki pembatasan kekuasaan dan sirkulasi kepemimpinan nasional untuk memunculkan sosok-sosok baru.
"Yang paling pas hanya dua periode. Pengalaman semasa Orde Baru mengajarkan kita masa jabatan presiden yang terlalu lama cenderung koruptif," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mengatakan proses amendemen UUD 1945 perlu dilakukan dengan kajian yang matang dan menyeluruh.
"Perubahan itu bukan hal yang tabu. Maka, untuk melakukan amendemen itu harus dilakukan telaah secara menyeluruh dan tidak boleh sepotong-sepotong," tuturnya dalam sosialisasi empat pilar di Gorontalo, kemarin.
MI/Susanto
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat.
Dia menambahkan, amendemen UUD juga harus disikapi berdasarkan kajian dan pandangan dari masyarakat. Saat ini MPR terus menampung aspirasi publik sebagai bahan kajian dari wacana amendemen yang berkembang. (Uta/LD/X-8)
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved