Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Industri Pertahanan Indonesia (Pipindo) meneguhkan komitmennya memperkuat dan membangun industri pertahanan dalam negeri secara mandiri. Komitmen itu sekaligus menjawab pesan Presiden Joko Widodo terkait upaya penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Pipindo Sunanto Ajidarmo kepada wartawan seusai acara Deklarasi Pipindo, di Jakarta, Senin (2/12). Saat ini Pipindo beranggotakan 9 BUMN dan 15 BUMS yang fokus pada industri persenjataan.
Menurut dia, Pipindo yang dibentuk pada 27 November 2019 merupakan wadah antara industri pertahanan di Tanah Air, seperti BUMN dan BUMS, untuk berkolaborasi guna membangun negeri sesuai arahan Presiden dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yakni kemampuan pertahanan harus diakselerasi dan ditingkatkan secepat mungkin.
"Pendirian Pipindo adalah wujud nyata kami untuk menunjukkan bahwa industri-industri ini mau bersatu dan mau bersinergi. Langkah di jangka pendek ialah menjalin kerja sama dan komunikasi dengan para pembuat kebijakan, yaitu Kementerian Pertahanan dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)," ujar Sunanto.
Direktur Utama PT Cakra Vimana Diinamycx itu menegaskan, Pipindo nantinya akan memetakan seluruh kekuatan yang ada agar bersama-sama menggempur pelbagai kelemahan terkait kapabilitas industri pertahanan dalam negeri.
Upaya membangun kekuatan industri pertahanan Indonesia, jelasnya, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Selain alih teknologi, terang dia, bisa pula diterapkan dengan memenuhi kebutuhan tekhnologi dasar.
"Misalnya, teknologi dasar tentang roket, peluru kendali, permesinan, dan elektronika. Nah, di Indonesia semua kebutuhan dan teknologi kritis itu benar-benar masih jauh tertinggal. Inilah yang menjadi fokus kami ke depannya,' imbuhnya.
Sekjen Pipindo Adi Sasongko menambahkan, organisasi tersebut dibentuk untuk menjawab kemauan Presiden tentang upaya mengoptimalkan kerja sama antara BUMN dan BUMS yang selama ini terkesan sendiri-sendiri.
"Harapannya, kalau BUMN dan BUMS bisa bersatu, maka kebutuhan tentang alutsista ini bisa di penuhi lebih maksimal," kata Adi.
Selain itu, imbuhnya, Menhan Prabowo Subianto juga pernah mengutarakan keinginannya untuk mengakselerasi kemampuan dan kekuatan pertahanan Indonesia, termasuk memanfaatkan seluruh kemampuan bangsa.
"Anggota Pipindo terbuka untuk siapa saja asalkan anggotanya adalah industri pertahanan. Harapannya anggota nanti dapat bersinergi dan satu suara membangun Indonesia," pungkas Adi. (OL-8)
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, menegaskan komitmen TNI AU untuk terus memodernisasi alutsista guna menjaga keamanan udara NKRI.
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
TNI AU dan Airbus membahas beberapa hal, khususnya soal teknologi baru yang dimiliki oleh perusahaan asal Eropa itu.
TNI AU tak hanya mengandalkan alutsista buatan Amerika dan Rusia.
Integrasi atau penggabungan dia kawasan memiliki dampak bagi keduanya. Apalagi integrasi dua negara, simak dampaknya berikut.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Serangan ransomware dalam PDNS 2 dianggap sangat memalukan bagi Indonesia.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved