Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKUN Twitter resmi Partai Gerindra (@Gerindra) diserbu warganet. Dalam belasan jam terakhir, warganet terus menggempurnya. Bahkan, lahir tagar #ShameOnYouGerindra dengan hampir 5.000 percakapan. Tagar itu bertengger di posisi tiga topik terpopuler, setidaknya hingga Jumat (29/11) pukul 09.30 WIB.
Semua keributan itu diawali dengan cuitan @Gerindra soal ketidaksetujuan atas penolakan Kejaksaan Agung terhadap calon pegawai negeri sipil dengan orientasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Gerindra mencoba mendudukkan hak yang sama bagi kaum LGBT, namun sebagian besar warganet justru murka.
"Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra."
Baca juga: Wakil Ketua MPR Rindu Keberagaman
Twit itu mendapat 1.820 balasan, 741 retweet, dan disukai 1.645 warganet per pukul 08.41 WIB. Gerindra dituduh mendukung LGBT.
"Apakah Gerindra mendukung LGBT? cc @prabowo @Dahnilanzar @andre_rosiade." cuit akun @salendra18, Kamis (28/11).
Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade masuk gelanggang perdebatan. Ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra untuk memperkuat argumentasi.
"Partai Gerindra menyampaikan sikapnya terkait penolakan CPNS LGBT di Kejagung. Gerindra menyebut setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Baca AD/ART @Gerindra Bab II Pasal 7 tentang jati diri @Gerindra. Tidak mungkin kami mendukung LGBT"
Di laman digital Gerindra. Bab dan pasal dimaksud menjelaskan jati diri Partai Gerindra adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.
Admin @Gerindra pada prinsipnya sudah menjelaskan maksud cuitan itu. Sejak awal, tulis akun itu, Gerindra tidak mendukung perilaku LGBT. Mereka hanya mempertegas hak semua orang memperoleh pekerjaan dan kehidupan layak, sesuai UUD 1945.
"Karena tidak ada aturan tertulis yang menyatakan LGBT dilarang mendapatkan pekerjaan. Jika sekarang kita bisa menutup mereka untuk mendapatkan pekerjaan tanpa dasar aturan yang jelas, besok kita mau menutup mereka mendapatkan pelayanan kesehatan? Menggunakan fasilitas umum? Dan lain-lain??" cuit akun @Gerindra.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon ikut bersuara. Melalui Twitter, @fadlizon, ia menegaskan posisi partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
"Partai @Gerindra jelas menolak LGBT. Juga menolak kampanye-kampanye LGBT yang bertentangan dengan agama mana pun serta norma-norma yang hidup dan tumbuh di masyarakat Indonesia," cuit Fadli, Jumat, 29 November 2019.
Ribut-ribut soal diskriminasi kaum LGBT bermula ketika Korps Adhyaksa menolak LGBT menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pernyataan itu keluar dari mulut Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," ujar Mukri seperti dilansir Mediaindonesia.com, Rabu (27/11).
Dua hari lalu, Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid meyakini Kejaksaan Agung punya dasar kuat. Kejagung menggunakan peraturan menteri, peraturan presiden, peraturan pemerintah, serta undang-undang sebagai dasar hukum pelarangan. Sodik yakin Kejagung juga menimbang semangat yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaaan Agung pasti sangat memahami asas hukum penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (OL-2)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved