Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI III DPR RI meminta Korps Bhayangkara untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hingga saat ini insiden yang terjadi pada April 2017 itu belum menemui titik terang.
Urungnya penyelesaian kasus tersebut, kata Anggota Komisi III Arsul Sani, dikawatirkan dapat membebani dan menimbulkan prasangka terlalu jauh terhadap institusi kepolisian. Perkara tersebut pun sedianya tetap mendapatkan perhatian khusus.
“Kami berharap ada progres yang bisa di-update ke Komisi III terus menerus. Kalau sekarang belum ada progresnya, ya apa mau dikata. Tapi ini sekali lagi kami berharap ini jadi atensi khusus Pak Kapolri,” ujar Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Anggota Komisi III lainnya, Benny K Harman mempertanyakan kendala yang dihadapi kepolisian sehingga sulit mengungkap identitas pelaku penyiraman tersebut.
Baca juga : Dewi Tanjung Siap Dilaporkan Balik Novel Baswedan
Ia pun membandingkan kerja kepolisian ketika menangani kasus terorisme, seperti yang terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, akhir pekan lalu. Menurut dia, dalam kasus terorisme itu Polri bekerja cepat dan langsung meringkus para pelakunya.
"Mengapa kasus Novel Baswedan belum serta mengapa lama sekali? Takutnya ini menjadi utang politik, utang hukum Bapak Presiden Joko Widodo nantinya. Oleh sebab itu, mohon sungguh-sungguh Pak ungkapkan siapa pelakunya. Saya tahu pasti Pak Kapolri tahu siapa pelakunya. Tinggal ada kemauan tidak untuk, ya menangkapnya,” kata Benny.
Kapolri Jenderal Idham Azis, menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ia mengaku dalam beberapa pekan ke depan akan ada temuan dan perkembangan yang signifikan.
"Sehingga kita bisa secepatnya mengungkap. Kebetulan saya masih Kabareskrim, belum ada pengganti saya, masih di proses di Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangatan Tinggi), sehingga saya yakinkan kita terus bekerja dan bekerja,” tandasnya. (OL-7)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved