Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe

Antara
12/11/2019 21:48
Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe
Menteri PDTT Iskandar Abdul Halim(MI/ Ramdani)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku tidak ada  desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara. 

"Yang pasti kita tunggu penjelasan hasil investigasi, saya selalu bicara pada perspektif data yang dimiliki oleh Kementerian Desa. Kalau dengan merujuk data yang ada, kita kan punya sistem informasi bangun desa dan lengkap di situ laporan 2-3 bulanan," kata Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/11).   

Berdasarkan data Kementerian Keuangan,  2018 Kabupaten Konawe mendapat anggaran dana desa Rp201 miliar dan  2017 sebesar Rp221 miliar. Persoalan desa fiktif muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan hal itu di DPR, (4/11)

Halim mengaku bahwa desa-desa yang disebut fiktif tersebut tetap berwujud desa lengkap dengan penduduk. Termasuk yang di Konawe itu, tetapi kita tidak tahu di luar big data yang kita miliki apakah kemudian ada terselip termasuk yang di Konawe itu. Kami juga menunggu tapi kita tidak menemukan di Konawe itu," tandasnya. Data di Kemendes PDTT menurut Halim sudah diberikan kepada Menkeu Sri Mulyani.        

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya