Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai bahwa setiap tahun korupsi yang terjadi di tingkat desa terus bertambah. Hal itu menyusul dengan adanya desa fiktif yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan bahwa dana desa fiktif yang terjadi saat ini bukan hal tidak diprediksi atau dicegah sejak awal.
ICW mengkhawatirkan ketika dana desa tersebut digelontorkan. Perihal pengawasan sampai ke unsur paling bawah pemerintahan di desa sangat terbatas, maka potensi korupsi pun akan semakin besar.
Faktanya dalam tiga tahun terakhir perkara korupsi tingkat desa terus naik. Tercatat 110 kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara 2016 dan 2017.
"Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang. Dihitung-hitung atas penetapan tersangka tersebut itu Rp30 miliar dari 110 perkara. 2018 dalam setahun sampai 102 kepala desa jadi tersangka karena perkara korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Menkeu: Muncul Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa Tiap Tahun
Singkatnya, pada tahun 2016 dan 2017 terdapat 110 kepala desa yang terjaring KPK. Sedangkan pada tahun 2018 akhir tercatat sampai dengan Desember ada sampai dengan 102 tersangka.
"Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir. Ini yang tercatat dan terekam di pemberitaan. Nah yang tidak tercatat kami tidak tahu, potensinya akan lebih banyak dari angka yang kita sebutkan tadi," tuturnya.
Menurutnya kepala desa masuk 5 besar. Berasal dari ASN, sektor swasta, kepala daerah, DPR atau DPRD, dan kepala desa.
"Jadi semakin ke sini semakin banyak kepala desa ditetapkan tersangka karena perkara korupsi. Nah sekarang kalo kita kembali ke dalam konteks dana siluman, tentu ini semakin terjadi," ujarnya.
ICW sendiri menilai terdapat 15 pola korupsi yang dilakukan pejabat desa. Tama menyebut contoh pola korupsi yang dimaksud seperti adanya proyek fiktif dan penggandaan anggaran.
"Jadi proyek tidak dibuat tapi anggaran tetap keluar. Ada juga yang penggandaan anggran buat satu projek yang sudah pernah dianggarkan sebelumnya, itu dianggarkan lagi untuk proyek yang sama," lanjutnya.
Ada pula pola oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan. Tentu ini akan menjadi temuan di kemudian hari. Ini pola-pola yang sangat mudah dijumpai. (OL-4)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved