Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRAKTIK demokrasi yang sehat bisa tercipta apabila ada checks and balances serta proses dialektika dalam bernegara. Karena itu, dibutuhkan peran oposisi yang konstruktif untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Harapan tersebut pun akan terkonsolidasi jika ada partai oposisi yang mampu mengimbangi kekuatan pemerintah dan parpol koalisinya.
Masuknya kader Partai Gerindra dalam Kabinet Indonesia Maju praktis membuat roda pemerintahan tidak imbang. Artinya, hanya tiga partai yang mungkin mengambil peran untuk mengontrol kehidupan politik di Tanah Air, yaitu PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Sementara itu, agar berjalan dengan baik, pemerintah sejatinya bisa menerima kritik dari semua pihak.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menegaskan agar demokrasi bisa berjalan dengan sehat, pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap membutuhkan oposisi yang konstruktif menyuarakan pendapat dan mengeritik kebijakan pemerintah. Upaya oposisi yang dilakukan secara optimal dipastikan dapat mencegah kecenderungan pemerintah menjadi otoriter. "Kalau pemerintah menutup keran untuk menerima masukan, anti terhadap masukan, kecenderungannya bisa dipastikan menjadi otoriter," ujarnya ketika dihubungi, akhir pekan lalu.
Di sisi lain, tambah Cecep, partai-partai pendukung pemerintah di parlemen diharapkan tidak sekadar mengambil sikap sebagai pendukung militan. Partai pendukung pemerintah ini juga perlu mengkritik sekaligus memberikan masukan terhadap semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Intinya adanya pengawasan terhadap kekuasaan. Karena kalau kekuasaan tidak diawasi, yang terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)."
Hal senada dikatakan analis politik Exposit Strategic Arif Susanto. Menurutnya, kekuatan penyeimbang di DPR mutlak diperlukan untuk menjamin kesehatan iklim demokrasi. "Dalam suatu demokrasi modern, perimbangan kekuatan adalah suatu kebutuhan agar kekuasaan tidak memusat di tangan satu pihak tertentu," katanya.
Sumber: Tim Riset MI/Foto:MI/Antara
Kebutuhan itu, menurutnya, diwujudkan dalam mekanisme pengawasan dan kontrol yang memberi ruang bagi parlemen untuk mengawasi pemerintah. "Tanpa yang satu memiliki kekuasaan lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang lain," tambahnya.
Sayangnya, tambah Arif, saat ini hampir semua partai punya kecenderungan bergabung dalam pemerintahan. Hal itu memunculkan dampak yang tidak bisa dikatakan remeh. Pertama ialah lemahnya kontrol terhadap kekuasaan eksekutif. Kedua, menguatnya tegangan intrakoalisi. "Konsekuensinya, belum tampak suatu kekuatan penyeimbang yang solid dan berintegritas untuk memberi alternatif langkah politik dan kebijakan," tegasnya.
Blok politik baru
Arif menegaskan, kebutuhan perimbangan kekuatan tersebut semestinya diisi blok baru politik. Blok tersebut tidak hanya akan memberi angin segar pada kondisi politik nasional, tetapi juga menghindarkan dari polarisasi dua kubu yang terbentuk sejak Pilpres 2014. "Jika didorong lebih lanjut, hal ini juga berpeluang memberi alternatif untuk menyongsong kemungkinan-kemungkinan baru pada 2020 hingga 2024," tegasnya.
Di samping blok politik, Cecep menambahkan, partisipasi kelompok masyarakat sipil, seperti LSM, dunia kampus, dan pers juga sangat diperlukan. Masyarakat sipil harus bisa menjadi penyeimbang kekuatan pemerintah. (Zuq/P-4)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut akan ada perombakan atau reshuffle Menteri di Kabinet Indonesia Maju di IKN
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)
Tidak ada urgensi bagi Presiden Joko Widodo hingga harus melakukan perombakan atau menambah wakil Menteri di kabinet.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/7) sore ini.
Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal melantik Sudaryono, politisi Partai Gerindra, sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
Polemik sempat terjadi ketika insiden bendera negara peserta, termasuk Indonesia, yang dikibarkan terbalik ketika latihan seremoni pembukaan pekan lalu.
Surat Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.
Biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli satu organisasi.
Substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved