Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DALAM menentukan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI, Fraksi Partai NasDem tidak ingin ada pembedaan kelompok partai pemerintah dan nonpemerintah. Pengelompokan hanya akan menimbulkan gesekan antarsesama fraksi dalam pengisian posisi pimpinan AKD.
"Kita dalam satu rumah punya tanggung jawab punya cita-cita untuk mewujudkan visi DPR itu, kan?" kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali ketika dihubungi, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ali, Partai NasDem sepakat dengan keinginan sejumlah partai lainnya agar pengisian ketua-ketua komisi dan badan yang ada dalam AKD ditentukan secara proporsional, yang berdasarkan perolehan kursi partai politik pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Partai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu, tutur Ali, berhak mendapatkan kursi pimpinan AKD yang lebih banyak, diikuti berturut-turut oleh 9 partai lain yang lolos ke parlemen.
"PDIP karena pemenang, dia lebih banyak kursinya dan pasti lebih banyak dapatnya. Jadi, proporsional berdasarkan perolehan kursi partai politik. Itu kalau saya, ya," ujar Ali.
Ali melanjutkan, jika disepakati melalui metode proporsional perolehan suara Pemilu 2019, NasDem sebagai partai 4 besar dengan 59 kursi di parlemen berhak mendapatkan 2 ketua komisi dan 7 wakil ketua. Terkait komisi yang akan diketuai, Ali menuturkan saat ini NasDem belum menentukan sikap resmi terkait penentuan komisi.
"Kalau ditanya, sebagai partai pendukung pemerintah kami mau mengawal program pemerintah. Apa itu? Salah satunya infrastruktur sehingga NasDem berkepentingan ada di Komisi V," tandas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini Fraksi Gerindra akan mendapatkan dua kursi pimpinan AKD, termasuk kursi di komisi-komisi DPR. Meski belum menentukan posisi pimpinan AKD yang diinginkan, Dasco memastikan Gerindra tidak mengincar posisi Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Hasil Pileg 2019 menempatkan PDIP sebagai peraih kursi terbanyak di DPR RI, yakni 128 kursi. Disusul Golkar 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi, PAN 44 kursi, dan PPP 19 kursi. (Uta/Ant/P-2)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Industri farmasi dan alat kesehatan di Tanah Air sampai saat ini masih mengalami ketergantungan pada negara lain, mulai dari bahan baku hingga teknologi.
Komisi DPR telah melakukan 27 kali atau 17,09 persen dari 158 kali rapat yang digelar secara tertutup.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut transisi periode DPRD DKI pada 2019 menjadi penyebab rendahnya produk legislasi yang dihasilkan
Pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR sehingga pengawasan legislatif kurang efektif.
Puan mengharapkan dengan setiap komisi bermitra dengan satu kementerian bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya.
Partai peraih kursi nomor 3 terbanyak di parlemen misalnya, yaitu Partai NasDem, menunjuk Sugeng Suprawoto sebagai Ketua di Komisi 7.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved