Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komnas HAM Kawal Kasus Kematian Dua Mahasiswa Kendari

Cahya Mulyana
29/9/2019 23:42
Komnas HAM Kawal Kasus Kematian Dua Mahasiswa Kendari
Ahmad Taufan Damanik(Dok. MI Rommy Pujianto)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi ihwal kematian dua mahasiswa Kendari. Hasilnya akan menjadi pembanding atas penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"Polri bilang segera menyelidiki, kami akan monitor dan bandingkan serta uji dengan data lain," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (29/9).

Baca juga: Istana tidak Khawatir Terkait Rencana Pelengseran Jokowi

 

Dua korban tersebut, yaitu Randi (22) dan M Yusuf Kardawi (20), mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Berdasarkan hasil otopsi, Randi meninggal karena luka tembak di bagian dada kanan atas.

Menurut Damanik, sampai saat ini Komnas HAM belum memiliki rekomendasi perihal kasus tersebut. Pasalnya Komnas HAM baru membentuk tim investigasi yang akan terjun langsung ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.

"Belum ada rekomendasi, tunggu tim ke lapangan. Sementara kami mendesak Polri mengusut tuntas siapa dan bagaimana penembakan bisa terjadi," katanya.

Damanik mengatakan, tim bentukan Komnas HAM mulai membangun koordinasi dengan kepolisian. "Belum ke lapangan. Masih tahap koordinasi dengan Polri dan jaringan kami di sana," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya