Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR kembali melanjutkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alexander Marwata menjadi capim KPK pertama yang menjalani fit and proper test di hari kedua yang berlangsung di ruang rapat Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Dalam kesempatan itu, Alex menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III.
Salah satu topik yang disoroti anggota Komisi III kepada Alex ialah terkait konfrensi pers yang dilakukan pimpinan KPK tentang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri yang juga merupakan capim KPK.
"Di mana sifat negarawan sebagai seorang pemimpin sampai di antara pemimpin itu pecah hanya untuk sekedar menyampaikan ke publik terkait orang dalam, ada apa di internal KPK?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Mulyadi.
Baca juga: Kasus Anggaran Kabupaten Arfak, KPK Panggil Mantan Wabendum PPP
Mulyadi bertanya-tanya sebetulnya ada perpecahan apa yang terjadi di tubuh internal KPK. Mengapa bisa terjadi konfresi pers yang tidak saling diketahui antarpimpinan. Menurutnya, ini merupakan preseden buruk yang ditampilkan oleh pimpinan KPK.
"Jadi suatu proses yang terlalu vulgar akan menimbulkan pertanyaan perpecahan internal ada yang setuju ada yang tidak. Ini menimbulkan pertanyaan bagi publik ada apa sebetulnya di KPK," lanjut Mulyadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi mempertanyakan surat yang dikirimkan KPK ke Komisi III tentang FIlri Bahuri.
Surat tersebut berisi rekam jejak Firli sebagai capim yang dinyatakan KPK melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Pimpinan KPK mengirim surat ke DPR dua orang, satu Filri yang dianggap bermasalah satu jaksa Johans Tanak," ungkap Desmond.
Desmond menilai keterangan mengenai rekam jejak capim KPK bukanlah hal yang baru. Namun, dia mengaku heran mengapa KPK sampai bersurat langsung mengenai rekam jejak capim lain.
"Agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir. Ini luar biasa sekali, sudah bukan sesuatu yang lumrah. Kenapa tidak waktu di pansel. Ada ketakutan luar biasa ini kan aneh," tutur Desmond.
Menjawab pertanyaan tersebut, Alexander Marwata mengaku tidak tahu menahu soal jumpa pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Dirinya mengaku jarang berkoordinasi melalui grup WA yang berisikan pimpinan KPK lain terkait konfrerensi pers.
"Setelah kejadian konpers kemarin, saya kirim WA ke jubir KPK Febri, (bertanya) ini dari mana, kenapa konpers sementara pimpinan lain di kantor tidak diberitahu atau saya tidak tahu karena saya tidak buka grup WA pimpinan dan humas," kata Alexander.
Versi Alexander, Firli belum dijatuhi putusan atas pelanggaran kode etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) juga Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.
Sebab, dugaan pelanggaran kode etik ini baru ditangani Pengawas Internal (PI). Seharusnya dari PI, dugaan pelanggaran kode etik dilanjutkan pemeriksaannya oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP).
"Mekanismenya adalah memeriksa diduga yang melakukan pelanggaran oleh DPP. Tapi sebelum proses itu berjalan proses persidangan, yang bersangkutan ditarik," kata Alexander.
Hari ini, sebanyak 5 capim KPK akan mengikuti fit and proper test tahap dua. Adapun 5 capim dimaksud yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya. Sesi pertama dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani. (OL-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved