Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

DPR Diminta Bekerja Independen Seleksi Capim KPK

Mediaindonesia.com
04/9/2019 17:30
DPR Diminta Bekerja Independen Seleksi Capim KPK
PP GMKI adakan diskusi bertema "Menjawab Integritas Sepuluh Calon Pimpinan KPK'(Ist)

PENGURUS Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak DPR bekerja secara independen dan bebas dari intervensi dalam diskusi setelah Presiden menyerahkan nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema 'Menjawab Integritas Sepuluh Calon Pimpinan KPK' di Sekretariat PP GMKI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/9). Independensi DPR dipandang perlu untuk membedakan proses seleksi capim KPK agar lembaga antirasywah itu tetap menjadi kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Umum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay, menilai, 10 nama Capim KPK yang sudah diserahkan Presiden ke DPR, masih dipersoalkan publik terkait integritas dan independensinya, karena sejumlah capim belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"'Bola'nya sekarang ada di DPR, maka kami berharap Komisi III dapat bekerja secara independen dan bebas dari intervensi partai politik dalam menentukan pimpinan KPK yang berintegritas, profesional,independen, dan pro terhadap antikorupsi," ujar Korneles.

Diskusi ini juga membahas tentang adanya beberapa penegak hukum yang ikut seleksi termasuk dari unsur kepolisian.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan, dari beberapa literatur bahkan survei menunjukkan bahwa penegak hukum masih berada di urutan bawah dalam hal pemberantasan korupsi.

 

 

Baca jugaWiranto Pastikan Tangkap Benny Wenda bila Masuk RI

 

"Sebaiknya penegak hukum diberdayakan di instansi,pos khusus percepatan pemberantasan korupsi. Selain integritas, rekam jejak. orang-orang ikut seleksi yang hasilnya sudah diserahkan pansel, tidak menggambarkan masa depan cerah pemberantasan korupsi," katanya.

Ia pun berharap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Capim KPK dilakukan DPR yang baru nanti karena mereka bakal menjadi mitra kerja mendatang, meski tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Pemilihan capim ini juga diharapkan punya integritas yang mumpuni dengan beberapa indikator lainnya. Nanang, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, mengatakan, sebaiknya pimpinan KPK punya integritas, rekam jejak, serta asal usul yang jelas.

"Di usia ke-17 tahun wajar jika WP KPK berbicara lantang karena mulai dianggap genit, nakal, dan mengganggu kepentingan orang yang bersinggungan atau tidak bersinggungan langsung kerja-kerja KPK.Harapannya, dengan gesitnya KPK negara kita bebas dari korupsi," ujarnya.

Lembaga KPK selama ini masih menjadi kepercayaan publik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, seperti yang diungkapkan David Surya, pengacara muda, yang hadir sebagai salah satu narsumber dalam diskusi tersebut.

"Hampir setiap ada kasus OTT yang dirilis KPK, praduga tak bersalah hampir tidak berlaku karena kepercayaan yang besar itu," katanya. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya