Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PUBLIK dinilai dapat menyampaikan kepada DPR mengenai rekam jejak 10 calon pemimpin KPK yang sudah diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kepada Presiden sebagai bahan masukan parlemen dalam melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
"Masyarakat dapat menyampaikan kepada DPR tentang rekam jejak capim KPK tersebut," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Jakarta, kemarin.
Ace mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan DPR secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas.
Terkait 10 nama calon yang telah diserahkan pansel kepada Presiden Jokowi, Ace menyatakan partainya memercayakan seluruhnya kepada pansel. "Kita percayakan kepada pansel yang telah bekerja melakukan seleksi terhadap capim KPK."
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai daftar 10 calon pemimpin KPK. Surat dari Presiden tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar bisa segera dibacakan dalam rapat paripurna.
"Saya dengar hari ini ada surat dari Presiden tentang capim KPK. Kemungkinan besar kita bawa langsung ke Bamus untuk bisa segera dibacakan di rapat paripurna," tuturnya.
Ia menyebutkan pihaknya akan segera menyerahkan surat Presiden itu ke Komisi III DPR untuk langsung melaksanakan fit and proper test. "Biar nanti Komisi III yang mengagendakan kapan jadwalnya," ujarnya.
Ia berharap Komisi III bisa menyelesaikan tahapan fit and proper test capim KPK dalam periode saat ini. "Kita harapkan Komisi III bisa menyelesaikan pada periode ini."
Beri prioritas
Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutkan Presiden dinilai bisa memprioritaskan nama-nama dari 10 calon pemimpin KPK itu. Prioritas nama-nama itu harus dilihat dari masuk-an masyarakat dan tokoh-tokoh ke Jokowi.
"Mungkin tidak akan mengubah 10 nama, tetapi paling tidak dia (Presiden) bisa membuat prioritas satu sampai lima, siapa orang yang paling didorong," ujarnya.
Untuk memastikan kualitas dan kredibilitas capim KPK, kata dia, Presiden harus meminta pendapat publik. Masukan itu akan jadi pertimbangan Presiden.
"Setelah itu Presiden bisa meminta partai-partai koali-sinya untuk kawalin dong, jangan sekadar ditaruh namanya di situ kemudian tidak ada pengawalan," tukasnya.
Sementara itu, ahli pemeriksa keuangan senior dan mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eko Sembodo, menilai pernyataan I Nyoman Wara di depan Pansel Capim KPK tidak benar.
Hal itu juga menunjukkan pelaksanaan audit terkait dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan I Nyoman Wara tidak profesional.
"Nyoman selaku auditor BPK yang melakukan pemeriksaan investigasi terkait dengan BLBI tidak berpedoman pada SPKN yang dimuat dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017," tandasnya. (Mal/P-4)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved