Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 20 Guru Besar dari sejumlah perguruan tinggi mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selektif memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para guru besar yang tergabung dalam 'Guru Besar Antikorupsi' itu meminta Jokowi memilih kandidat capim KPK yang berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah.
"Presiden agar dapat selektif memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bersih," kata perwakilan Guru Besar Antikorupsi, Profesor Hibnu Nugroho melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (2/9).
Baca juga: Jokowi Punya Kewenangan Penuh soal 10 Nama Capim KPK
Desakan itu juga disampaikan melalui surat yang dikirimkan Istana Negara. Hibnu mengatakan, selama proses seleksi dan akhirnya telah ditetapkan 10 nama rekomendasi dari Pansel Capim KPK, masih ditemukan sejumlah catatan serius. Mereka menyoroti soal komposisi serta kinerja Pansel, hingga calon-calon yang mendaftarkan diri.
"Untuk itu 20 Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia hari ini mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo," kata Hibnu yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Berikut surat Guru Besar Antikorupsi kepada Presiden Jokowi:
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir Joko Widodo
Di Jakarta
Hal: Permintaan untuk memilih Calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak bermasalah
Dengan Hormat,
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, semoga Bapak dalam keadaan sehat dan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Seperti yang Bapak ketahui bahwa saat ini telah berlangsung proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda ini amat penting karena lima orang yang akan terpilih menjadi Komisioner akan menentukan arah KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia selama empat tahun ke depan.
Proses seleksi kali ini sudah hampir memasuki tahap akhir dan nantinya Bapak Presiden akan menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Untuk itu izinkan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden untuk dijadikan sebuah pertimbangan.
Pertama, besar harapan kami agar bapak Presiden melihat integritas dari calon yang akan diberikan oleh Pansel. Prinsip integritas mutlak harus dimiliki oleh lima komisioner KPK terpilih karena mereka yang nantinya akan memimpin sebuah lembaga anti korupsi.
Kedua, penting juga bagi Bapak Presiden untuk melihat rekam jejak para calon Komisoner KPK. Kami yakin, Bapak Presiden menginginkan lima Komisioner KPK mendatang merupakan figur yang tidak bermasalah atau mempunyai catatan negatif di masa lalu, baik secara etik maupun hukum. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas kelembagaan KPK di mata masyarakat dan dunia internasional.
Sekian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami Bapak Presiden akan terus memperkuat KPK dengan cara selektif dalam memilah nama-nama calon Komisioner KPK yang disampaikan oleh Pansel. Terima kasih.
Hormat Kami,
Guru Besar Anti Korupsi
1. Prof Komaruddin Hidayat (Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)
2. Prof Sigit Riyanto (Guru Besar Universitas Gajah Mada)
3. Prof Purwo Santoso (Guru Besar Universitas Gajah Mada)
4. Prof Syamsuddin Haris (Guru Besar LIPI)
5. Prof Mochtar Pabottingi (Guru Besar LIPI)
6. Prof Hibnu Nugroho (Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman)
7. Prof Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
8. Prof Asep Saefuddin (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
9. Prof Bramasto Nugroho (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
10. Prof Sonny Priyarsono (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
11. Prof Didik Suharjito (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
12. Prof Yusram Massijaya (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
13. Prof Endriatmo Soetarto (Guru Besar Institut Pertanian Bogor)
14. Prof Farida Patittingi (Guru Besar Universitas Hasanuddin)
15. Prof Sulistyowati Irianto (Guru Besar Universitas Indonesia)
16. Prof Antonius Nanang Tyasbudi (Guru Besar Institut Teknologi Bandung)
17. Prof Agustinus Kastanya (Universitas Pattimura)
18. Prof Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar Universitas Sumatera Utara)
19. Prof Werry Darta Taifur (Guru Besar Universitas Andalas)
20. Prof Zainul Daulay (Guru Besar Universitas Andalas).
(OL-6)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved