Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KELUARGA Besar Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri DKI Jaya mengeluarkan sikap mengenai maraknya demonstrasi yang mengibarkan bendera separatis (bintang kejora).
Terkait hal itu, putra putri purnawirawan dan putra putri TNI-Polri meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan terukur, dalam menyikapi demonstrasi oleh kelompok separatis Papua yang dengan terang-terangan menginjak-injak dan menghina kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera separatis (bintang kejora) saat melakukan aksi, termasuk di seberang Istana Negara.
"Kami juga mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk terus melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di tempat tinggal, kendaraan, kantor, kampus, dan lingkungan sekitar sebagai bentuk perlawanan terhadap pengibaran bendera separatis (bintang kejora) di Tanah Air Indonesia," ujar Ketua Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta, Arif Bawono, dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Baca juga: Wiranto Pastikan tidak Benar 6 Warga Sipil Tertembak di Deiyai
Bila dalam waktu dekat pemerintah beserta aparatur negara tidak mengambil tindakan tegas terhadap aksi mengatasnamakan antirasialisme tapi mengibarkan bendera separatis (bintang kejora), pihaknya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi 'tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara'.
"Kami akan melakukan aksi sweeping dan mengadang kegiatan orang per orang atau kelompok yang mengibarkan bendera separatis (bintang kejora)," tutup Arif. (RO/OL-1)
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Siti Zuhro mengungkapkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilu yang paling berbahaya dan berpotensi mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Operasi Mantab Brata 2024 menjadi kegiatan antisipasi Polri saat pengumuman hasil Pemilu 2024.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Limat narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyampaikan ikrar setia NKRI
Dalam program Blusukan Online Warung NKRI Digital akan ada pelatihan-pelatihan atau kursus keterampilan di beberapa bidang usaha.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved