Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON pimpinan (capim) jilid V bermasalah dipastikan tidak akan nyaman berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kucing kurap, sebutan bagi calon bermasalah, hanya akan dianggap wabah oleh pegawai KPK.
“Katakanlah nanti kita dapat kucingnya tuh kucing kurap. Memang tetap bisa tangkap tikus, tapi nanti kebanyakan garuknya daripada nangkap tikusnya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).
Saut menegaskan aturan etik di internal KPK sangat ketat. Dia mencontohkan salah satu aturan ketat di lembaganya yakni sanksi bagi pegawai KPK yang memakai batik lengan pendek saat menggelar konferensi pers.
Saut yakin capim bermasalah tidak akan nyaman dengan aturan ketat di lingkungan Lembaga Antirasuah itu. Dia bahkan memastikan calon bermasalah itu tidak akan bisa merusak marwah KPK.
“Mau coba-coba? Masuk ke sini, paling kami sembuhkan kurapnya,” kata Saut.
Baca juga: Istana Jamin Pansel KPK
KPK telah merilis catatan hitam beberapa nama dari 20 kandidat capim yang lolos tes profile assesment.
Dari hasil investigasi itu, sejumlah capim diduga pernah menerima gratifikasi, melakukan pelanggaran etik, melakukan intimidasi terhadap pegawai KPK, hingga malas menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tidak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tidak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut.
Kendati begitu, menurut Saut, pihaknya tidak tinggal diam. KPK akan segera mengirimkan surat undangan kepada pansel untuk melihat langsung bukti adanya calon yang memiliki rekam jejak kelam.
“Kami sudah mau bikin surat menawarkan mereka datang,” pungkas Saut. (Medcom/OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved