Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang saat ini menjabat Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar mengatakan akan membangun kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi bila terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Saya di KPK sebagai penegak hukum, Polri sebagi penegak hukum, kami akan bekerja sama, dan saya rasa saya tidak ada konflik dengan pimpinan Polri saat ini dan yang akan datang. Kita akan kerja sama memberantas korupsi di indonesia," kata Antam dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK, di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Bila terpilih, ia juga memastikan para penyidik dan pegawai KPK akan bekerja tanpa teror dari pihak manapun. Hal itu dijamin olehnya lantaran merasa dirinya berpengalaman di bidang hukum.
"Saya pernah di densus, terlibat di Ambon, Bali, BNPT. Saya tahu bagaimana menjaga anggota saya. Saya bisa menjamin mereka, tidak akan terjadi lagi teror, baik gangguan dari dalam maupun dari luar. Penegakkan hukum pemberantasan korupsi itu kan penjahatnya berduit semua," tegasnya.
Baca juga: Alexander Marwata Akui belum Berhasil di KPK
Panelis dalam tes wawancara Luhut Pangaribuan mencoba menggali pengetahuan Antam soal pemberantasan korupsi. Luhut menanyakan bagaimana meonjolkan aspek pencegahan bila dirinya terpilih sebagai pimpinan.
Setelah Antam menjelaskan konsep pencegahan yang akan digunakan bila menjadi pimpinan KPK. Luhut kemudian menanyakan ihwal pengetahuan Antam soal penerapan UCNC dalam konsep yang telah disebutkan.
Namun Antam mengaku belum membaca dan mengetahui isi UCNC.
"Belum (baca), pak," jawab Antam.
Lebih jauh, Luhut mengonfrontasi soal makalah yang dibuat Antam dengan jawaban yang diberikan pada tahap wawancara. Satu poin yang menjadi sorotan Luhut ialah Antam menuliskan akan mengedepankan penindakan yang saat ini belum optimal.
Antam menjawab hal itu dengan memberikan penjelasan bahwa tindak pidana pencucian uang belum maksimal dilakukan oleh KPK saat ini. Namun, ia mengaku salah dalam memahami UU KPK yang mengedepankan pencegahan bukan penindakan.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kemudian menanyakan ihwal pengunduran diri pegawai KPK bila ia terpilih.
"Kalau jadi, bagaimana menanggapi isu ada yang mau mengundurkan diri? Siap? Gimana?," cetus Yenti.
"Mundur ya mundur aja, masih banyak yang menurut saya lebih suci, lebih semangat, dan lebih berprestasi baik dari Polri, mungkin dari imigrasi, untuk membantu saya. Mengundurkan diri, silakan," tandas Antam. (OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved