Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Demokrat menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk menambah kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi 10 kuris pimpinan sesuai usulan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menyebut, penambahan itu harus diakomodir lewat revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPR. Namun, revisi itu dipastikan tak akan tuntas di DPR periode 2014-2019 yang segera berakhir.
"Ya, tujuannya apa dulu untuk berubah lagi? itu kan harus mengubah UU MD3 kan, gitu loh. Kalau perubahan UU MD3 kan tidak secepat yang diperkirakan orang biasanya dan kalau hanya ingin mengakomodir semua partai politik mungkin itu bagus, tapi di sisi lain juga ada yang berpandangan nggak bagus," kata Syarief, ketika dihubungi, Selasa (13/8).
Syarief mengatakan penambahan kursi MPR dengan mengakomodasi semua parpol akan berdampak pada citra buruk MPR. Maka dari itu, ia menilai keputusan tersebut tidak akan mudah diambil oleh semua parpol.
Baca juga : Penambahan Pimpinan MPR, OSO: Artinya Bagi-bagi Jatah
"Nanti akan muncul imej ini kok bagi-bagi kekuasaan aja," kata Syarief.
Meski demikian, Syarief mengatakan perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal pimpinan MPR tersebut. Ia hanya khawatir penambahan ini akan menjadi polemik di publik.
"Kita belum mempelajati, kan idenya baru muncul sekarang ini, tentu harus kita telaah dulu, apakah ini bagus buat pembelajaran demokrasi kita atau bagaimana," kata Syarief.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan mengusulkan agar paket pimpinan MPR ditambah menjadi 10 kursi, yang terdiri dari 9 orang mewakili fraksi parpol dan 1 lainnya mewakili DPD.
"Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," terang Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8). (OL-7)
Bamsoet menjadi saksi perjalanan kehidupan Prof. Paiman, yang mengawali karier sebagai tukang sapu, kemudian melanjutkan pendidikan hingga lulus S3 (program doktoral) di UNPAD,
Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945".
Upaya konsisten dalam mengatasi dan mencegah stunting di tanah air membutuhkan komitmen kuat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemisahan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebab, menurut dia, semua orang butuh tempat tinggal, rumah.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyarankan kebijakan pemotongan gaji atau penghasilan pekerja untuk iuran Tapera ditunda.
sosialisasi masif diperlukan agar masyarakat memahami manfaat program Tapera itu untuk jangka panjang
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved