Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memprediksi adanya kerusuhan dalam aksi massa 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, mereka memastikan peristiwa tidak dilakukan secara spontan.
"Dari tersangka S, kita tangkap senjata api dari Aceh. Ada kelompok lain tanggal 20 yakni kelompok tersangka KZ. Polisi sudah prediksi itu by design," kata Dedi dalam rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan 21-22 Mei di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7)
Dedi menjelaskan, pihaknya telah menyisir dan memastikan total ada delapan kelompok yang merancang kerusuhan 21-22 Mei tersebut. "Ada delapan, kelompok itu masih akan terus didalami oleh penyidik," sebutnya.
Dedi menambahkan, aksi 22 Mei sebenarnya dibagi 2 segmen yakni unjuk rasa damai yang dimulai dari pagi sampai pukul 21.30 WIB setelah salat Tarawih.
"Hasil komunikasi dengan koordinator lapangan, masih sangat baik. Tapi di segmen kedua, kelompok perusuh sudah menyiapkan diri," terangnya.
Selanjutnya pimpinan Polri sudah pernah menyampaikan bahwa ada kelompok besar yang bermain dengan berupaya melakukan penyerangan. Selain itu, akan ada martir yang memicu agar kerusuhan itu meluas.
"Ada kelompok-kelompok yang akan memanfaatkan momentum demo 21-22 Mei dengan trigger-nya menciptakan martir," lanjutnya.
Baca juga: Aktivis 98 Laporkan 9 Nama terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Dari delapan kelompok itu, beberapa di antaranya telah teridentifikasi. Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancarkan aksi mereka.
“Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive,” paparnya.
Berdasarkan informasi dari pengamatan intelijen. Kata Dedi bahwa ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba masuk dalam kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjata tajam dan api saat hendak melancarkan aksi mereka.
Selain itu, polisi juga mengidentifikasi kelompok dari tersangka penyelundupan senjata Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
“Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S (Soenarko) senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta,” jelasnya.
Berikutnya kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
“Ada kelompok lagi yang main, ditangkap lagi kelompok KZ (Kivlan Zen) dengan enam orang lain dan empat senpi (senjata api) rakitan,” sambungnya.
Dedi juga menegaskan, pihaknya telah menyampaikan adanya aksi terorisme dalam aksi mengawas pemilu 2019 itu. Bahkan sejumlah terduga teroris di Lampung, kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Bekasi ditangkap.
"Kelompok tersebut sudah menyatakan akan melakukan serangan pada 21-22 ketika ada massa melakukan unjuk rasa di depan Bawaslu," pungkasnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved