Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Alumni Trisakti untuk Jokowi Dukung Keputusan MK

Mediaindonesia.com
27/6/2019 15:50
Alumni Trisakti untuk Jokowi Dukung Keputusan MK
Alumni Trisakti untuk Jokowi Dukung Keputusan MK(Ist)

SETELAH melalui masa persidangan yang cukup lama dan memakan energi yang tidak sedikit, akhirnya hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya.

“Kami sangat menghargai apa yang sudah dilakukan oleh MK selama masa persidangan dan kami yakin bahwa MK akan menolak permohonan dari kubu pasangan no 02 Prabowo-Sandi," demikian disampaikan Muhanto Hatta, Ketua Umum Trisakti Untuk Jokowi (TUJ), lewat keterangan resminya yang diterima Media Indonesia, Kamis (27/6).

Baca juga: PAN Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Muhanto mengimbau agar semua pihak menerima dengan legowo apapun keputusan MK ini terutama kubu 02.

“Sudah saatnya kita akhiri perselisihan yang terjadi selama ini. Saatnya kita bersatu kembali demi kemajuan bangsa dan negara. Lupakan 01 dan 02, kampret dan cebong. Saatnya adalah kita ini adalah Persatuan Indonesia. Kita kembali kerja,kerja dan kerja agar bisa membawa bangsa ini lebih baik lagi.” lanjut Muhanto.

Sarah Wijanarko, Sekjen Trisakti Untuk Jokowi (TUJ) mengamini apa yang disampaikan Muhanto. Sarah mengatakan, proses persidangan MK yang  berlangsung saat ini merupakan upaya hukum terakhir bagi sengketa Pilpres serta putusannya merupakan hukum tertinggi dan bersifat final dan mengikat.

”Bangsa kita adalah bangsa yang besar dimana Bhineka Tunggal Ika adalah ciri khas kita. Jangan karena berbeda dalam politik maka kita rusak tatanan negara yang sudah kuat secara fundamental ini." tandasnya.

Ke depan, lanjut Sarah, isu terkait dengan intoleransi dan radikalisme harus diwaspadai. Menurutnya, ada upaya-upaya untuk menghancurkan rasa persatuan di masyarakat dengan permasalahan tersebut.

”Oleh karena ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima dengan baik keputusan MK ini. Untuk pihak yang kalah, janganlah melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan dan untuk pihak yang menang agar tidak sombong dan tetap merangkul semua pihak.” pungkasnya. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya