Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMATIAN 527 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seusai pemungutan suara sempat mencuatkan banyak isu penyebab kematian. Di antaranya, isu bahwa mereka telah diracun sebagai bagian dari skenario untuk memenangkan paslon tertentu.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi demi menguak lebih jelas penyebab kematian ratusan KPPS. Hasilnya, tidak ada satu pun yang meninggal karena diracun. Para petugas pemilu itu meninggal oleh 13 macam penyakit, mulai dari gagal jantung hingga kegagalan multiorgan. Ada pula yang meninggal karena kecelakaan.
Hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi yang ditemukan kematian KPPS itu diperkuat peneliti independen. Tim peneliti yang berasal dari Kajian Lintas Disiplin Fakultas Universitas Gajah Mada (UGM), kemarin, mengungkap meninggalnya ratusan KPPS murni karena faktor yang bersifat alamiah.
"Kematian yang terjadi itu karena sifat alamiah yaitu faktor kelelahan dengan beban kerja yang berat. Jadi tidak sama dengan rumor politik terkait adanya rekayasa dan petugas yang diracun," tutur peneliti asal UGM Abdul Gaffar Karim di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Penelitian itu mengungkap tingginya beban kerja menjadi faktor utama meninggalnya petugas KPPS. Rata-rata beban kerja petugas KPPS mencapai 20 hingga 22 jam. Selain itu 80% petugas KPPS yang meninggal ternyata memiliki riwayat penyakit kardiovaskular yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah.
"Sakit dan meninggalnya petugas karena beban kerja yang sangat panjang menjelang hari pemilihan," ungkapnya Gafar.
Peneliti lain Riris Andono Ahmad menjelaskan penelitian ini menggunakan 3 metodologi. Verbal autopsi untuk mencari penyebab kematian, survei potong lintas di tempat pemungutan suara (TPS), serta penelitian kasus kontrol untuk mengetahui penyebab sakit.
Diungkapkan Doni, sapan Riris Andono, berdasarkan hasil verbal otopsi oleh dokter spesialis forensik ditemukan fakta 8 dari 10 petugas KPPS yang meninggal memiliki riwayat penyakit diabetes, hi-pertensi, dan jantung.
"90% dari mereka ialah perokok. Setiap kasus kematian yang ditemukan didiskusikan dengan para panel ahli dan disimpulkan penyebab kematian karena faktor alamiah," tutur Doni.
Ada pekerjaan utama
Berdasarkan penelitian tim UGM tersebut, rata-rata petugas memiliki pekerjaan utama selain menjadi petugas KPPS. Hal tersebut membuat waktu istirahat para petugas KPPS menjadi semakin sedikit. Kurangnya istirahat menyebabkan para petugas kelelahan dan jatuh sakit.
"Beban kerja terberat terjadi saat hari pencobolosan suara dengan persentase 80% bekerja dan 20% istirahat. Sementara 1 hari sebelum pemilu 70% kerja 30% istirahat, dan 1 hari setelah pemilu 60% kerja 40% istirahat," tuturnya.
Lebih lanjut tim menilai lemahnya manajemen krisis menjadi masalah bagi petugas KPPS dalam Pemilu 2019 sehingga menyebabkan beberapa petugas sakit bahkan meninggal.
"Manajemen krisis tidak berjalan baik di lapangan sehingga ketika ada masalah di luar yang direncanakan, para petugas tidak tahu bagaimana cara menindaklanjutinya. Ketika ada petugas yang sakit tidak ada yang tahu mekanisme untuk menanganinya sehingga berujung pada kematian," terang Abdul Gaffar. (Ant/P-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved