Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH peneliti yang berasal dari Kajian Lintas Disiplin Fakultas Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada ajang Pemilu serentak April 2019 lalu. Para peniliti menyebut meninggalnya petugas KPPS murni terjadi karena faktor yang bersifat alamiah.
"Kematian yang terjadi itu karena sifat alamiah yaitu faktor kelelahan dengan beban kerja yang berat. Jadi tidak sama dengan rumor politik terkait adanya rekayasa dan petugas yang diracun," tutur peneliti asal UGM Abdul Gaffar Karim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga: Kapolri Tegaskan Larangan Aksi Massa di Gedung MK
Penelitian ini mengungkap tingginya beban kerja menjadi faktor utama meninggalnya petugas KPPS. Rata-rata beban kerja petugas KPPS mencapai 20 hingga 22 jam. Selain itu, 80% dari petugas KPPS yang meninggal ternyata telah memiliki riwayat penyakit kardiovaskular yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah.
"Sakit dan meninggalnya petugas karena beban kerja yang sangat panjang jelang hari pemilihan," ungkapnya.
Peniliti lain Riris Andono Ahmad (Doni) menjelaskan penelitian ini menggunakan 3 metodologi. Verbal otopsi untuk mencari penyebab kematian, survei potong lintas di tempat pemungutan suara (TPS), serta penelitian kasus kontrol untuk mengetahui penyebab sakit.
Diungkapkan oleh Doni, berdasarkan hasil verbal otopsi oleh dokter spesialis forensik, ditemukan fakta bahwa 8 dari 10 petugas KPPS yang meninggal memiliki riwayat penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.
"90% dari mereka adalah perokok. Setiap kasus kematian yang ditemukan didiskusikan dengan para panel ahli dan disimpulkan penyebab kematian karena faktor alamiah," tutur Doni.
Baca juga: Yuk, Ikutan Prediksi Putusan MK Lewat Cuitan Refly Harun
Doni meyebutkan, rata-rata petugas memiliki pekerjaan utama selain menjadi petugas KPPS. Hal tersebut membuat waktu istirahat para petugas KPPS menjadi semakin sedikit. Kurangnya istirahat menyebabkan para petugas kelelahan dan jatuh sakit.
"Beban kerja terberat terjadi saat hari pencobolosan suara dengan presentase 80% bekerja dan 20% istirahat. Sementara 1 hari sebelum Pemilu 70% kerja 30% istirahat, dan 1 hari setelah Pemilu 60% kerja 40% istirahat," tuturnya. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved