Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 1 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan yaitu 22 Mei.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, proses penetapan hasil suara Pemilu 2019 dapat dilakukan lebih cepat karena KPU melakukan sistem rekapitulasi nasional secara simultan.
Dengan proses rekapitulasi yang dilakukan secara simultan atau beiriringan, Arief menjelaskan KPU bisa langsung melakukan rekapitulasi pada provinsi-provinsi yang telah siap membawa datanya untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.
"Jadi memang bukan sengaja dipercepat. Proses rekap ini mengalir saja kan. Kita lakukan rekap sesuai dengan jadwal saja," ungkap Arief di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5).
Baca juga: Rekapitulasi KPU Buktikan Lembaga Quick Count Kredibel
"Kami minta KPU kabupaten kota dan provinsi memperhatikan jadwal rekapnya, jadi kalau sudah ada kecamatan yang selesai rekap maka bisa langsunh di bawa ke kabupaten, provinsi, lalu nasional. Jadi ga perlu tunggu-tungguan," tambahnya.
Setelah menuntaskan proses rekapituasli suara tingkat nasional, lebih lanjut Arief menjelaskan saat ini KPU tengah bersiap untuk mengahdapi sengekta jika ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kesiapan tersebut dilakukan dengan cara menyediakan dokumen-dokumen untuk berpekara di MK.
"Saya imbau agar KPU kabupaten kota dan provinsi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait berpekara di MK. Tugas kita adalah menjawab gugatan di MK," jelas Arief. (A-4)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved